Anomali Perubahan Desil Tak Terjadi di Dompu, Graduasi PKH Justru Meningkat
- 26 Agt 2026 11:12 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Isu anomali perubahan desil yang belakangan menjadi perhatian sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), dipastikan tidak terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Koordinator PKH Kabupaten Dompu, Irmansyah, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima keluhan dari masyarakat penerima manfaat terkait adanya perubahan data desil yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
Bahkan, penelusuran langsung yang dilakukan oleh para koordinator kecamatan bersama pendamping desa juga menunjukkan tidak adanya perubahan desil terhadap data KPM PKH di Kabupaten Dompu.
“Data desil masih seperti sebelumnya,” katanya, Rabu, 26 Agustus 2026.
Menurutnya, kondisi yang terjadi di Kabupaten Dompu justru berbeda. Bukan perubahan desil secara anomali, melainkan adanya proses graduasi KPM dari kepesertaan PKH, baik secara mandiri maupun melalui sistem.
Data PKH Kabupaten Dompu mencatat, sebanyak 50 KPM memilih melakukan graduasi mandiri sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2026.
Hingga Juli 2026, tercatat sudah 97 KPM di Kabupaten Dompu yang secara mandiri menyatakan diri siap keluar dari kepesertaan PKH karena kondisi ekonomi mereka dinilai telah semakin baik dan mampu memenuhi kebutuhan hidup secara mandiri.
Selain graduasi mandiri, terdapat pula KPM yang mengalami graduasi melalui sistem. Sebanyak tujuh orang dinyatakan keluar dari kepesertaan karena berdasarkan pemutakhiran dan penilaian sistem telah dianggap sejahtera.
Tidak hanya itu, terdapat pula satu orang penerima manfaat yang terkena graduasi akibat terlibat judi online. Sementara dua orang lainnya harus kehilangan kepesertaan PKH karena menyalahgunakan kartu bantuan dengan menggadaikannya kepada orang di luar penerima manfaat sebagai jaminan utang.
Irmansyah menegaskan, PKH merupakan program bantuan sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, setiap penerima manfaat memiliki kewajiban menggunakan bantuan sesuai peruntukan dan menjaga kepesertaan dengan tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan.
Meningkatnya jumlah KPM yang melakukan graduasi mandiri, kata dia, menjadi salah satu indikator bahwa sebagian keluarga penerima manfaat di Kabupaten Dompu mulai mengalami peningkatan kesejahteraan.
“Harapannya, masyarakat yang sudah mampu dapat secara sukarela melakukan graduasi, sehingga bantuan yang tersedia bisa diberikan kepada masyarakat lain yang benar-benar masih membutuhkan,” ujarnya.
Dengan demikian, isu perubahan desil secara anomali yang dikhawatirkan menghilangkan hak penerima bantuan dipastikan belum ditemukan di Kabupaten Dompu. Data PKH di daerah ini masih menunjukkan kondisi desil yang relatif tetap, sementara perubahan status kepesertaan lebih banyak disebabkan oleh graduasi mandiri maupun graduasi yang dilakukan sistem berdasarkan tingkat kesejahteraan dan pelanggaran ketentuan program.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....