LDII NTB Diminta Redam Gesekan Politik dan Jaga Netralitas Pemilu 2029

  • 25 Agt 2026 21:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Dinamika politik menjelang pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah kerap membawa dampak hingga ke tengah kehidupan masyarakat. Perbedaan pilihan politik, jika tidak disikapi secara dewasa, berpotensi memunculkan gesekan antarkelompok pendukung.

Karena itu, Ketua Umum DPP LDII, H. Dody Taufik Wijaya, AK, M.Com, CA, meminta jajaran DPW LDII Nusa Tenggara Barat mengambil peran sebagai penyejuk di tengah meningkatnya suhu politik.

Menurutnya, pengalaman dari berbagai momentum pemilu sebelumnya menunjukkan bahwa intensitas politik dapat meningkat dan memengaruhi situasi keamanan serta ketertiban di masyarakat.

“Pemilu yang sudah-sudah itu ada dinamika politik yang frekuensinya meningkat. Dampaknya kadang terjadi gesekan antarsesama pendukung,” ujarnya. Selasa 25 Agustus 2026.

Dody menekankan, warga dan pengurus LDII tidak boleh menjadi bagian dari pihak yang memperkeruh keadaan. Sebaliknya, organisasi diharapkan mampu memberikan suasana yang sejuk serta mendorong terciptanya kehidupan sosial yang damai.

“Teman-teman DPW LDII Nusa Tenggara Barat harus bisa mengantisipasi itu. Jangan memanasi keadaan, tetapi justru harus mengademkan,” katanya menegaskan.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya warga LDII yang terlibat langsung dalam kontestasi politik, baik sebagai calon anggota legislatif maupun peserta dalam pemilihan jabatan politik lainnya.

Namun demikian, keterlibatan individu tersebut, menurut Dody, harus dipisahkan dari kepentingan organisasi, khususnya dalam urusan keumatan. Organisasi tidak boleh dijadikan kendaraan untuk membangun dukungan politik secara tidak proporsional.

“Kalau ada warga kami yang mencalonkan diri, dalam urusan keumatan organisasi harus ditanggalkan dulu. Mencari dukungan tentu harus dilakukan dengan cara yang baik dan wajar,” ucapnya.

Dody menilai setiap kontestasi politik memiliki potensi menghadirkan dinamika yang naik turun di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendorong LDII di berbagai daerah untuk membangun kemitraan dengan aparat keamanan dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Menurutnya, peran menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya menjadi tugas aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Kita harus bisa bermitra dengan kepolisian dan unsur terkait untuk membantu menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Masyarakat juga memiliki peran penting ketika muncul perbedaan dukungan yang berpotensi menimbulkan gesekan,” katanya.

Dalam konteks politik praktis, Dody menegaskan bahwa secara organisasi DPP LDII mengambil posisi netral aktif. Artinya, LDII tidak berpihak kepada partai politik maupun calon tertentu, namun tetap mendorong warganya menggunakan hak politik secara bertanggung jawab dan mengikuti seluruh tahapan demokrasi.

“Secara nasional, istilah kami adalah netral aktif. Kami netral, tetapi tetap aktif mengikuti tahapan-tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sikap netral tersebut merupakan posisi organisasi. Sementara secara pribadi, warga LDII tetap memiliki hak politik, termasuk apabila ada anggota yang memilih untuk maju sebagai peserta dalam kontestasi.

Jika terdapat warga LDII yang mencalonkan diri dan memiliki rekam jejak baik serta meminta dukungan, hal tersebut dapat disikapi dalam koridor yang wajar tanpa mengubah posisi netral organisasi secara kelembagaan.

Dody kembali mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, terutama ketika berbicara mengenai kepentingan umat dan kehidupan berorganisasi.

“Semua masyarakat memiliki peran, bukan hanya LDII. Yang paling penting adalah menjaga netralitas dalam urusan keumatan dan bersama-sama membantu menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” katanya menegaskan.

Selain mengingatkan soal netralitas, Dody juga menegaskan larangan memanfaatkan rumah ibadah maupun sarana pendidikan sebagai tempat untuk kegiatan kampanye politik.

Menurutnya, seluruh warga LDII harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilu. Tempat ibadah tidak boleh dijadikan ruang untuk mengampanyekan partai politik atau kandidat tertentu.

“Soal aturan kampanye, kami tegas. Semua ketentuan yang dibuat KPU maupun KPUD harus ditaati. Kampanye di tempat-tempat ibadah dan tempat yang dilarang aturan tentu tidak boleh dilakukan,” ujarnya.

Ia mengatakan, LDII tetap mengajak seluruh warganya berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, baik dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Namun partisipasi tersebut harus berjalan seiring dengan komitmen menjaga persatuan, ketertiban, serta netralitas organisasi dalam urusan keumatan.

“Kami mengimbau seluruh warga LDII untuk aktif berperan dalam setiap tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Tetapi dalam rangka keumatan, netralitas tetap harus kita jaga,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....