Asrama MA Muallimin NW Anjani Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

  • 24 Agt 2026 06:54 WIB
  •  Mataram

serta RRI.CO.ID, Lombok Timur — Bangunan asrama MA Muallimin NW Anjani di Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, terbakar pada Minggu, 23 Agustus 2026. Peristiwa tersebut langsung dilaporkan ke Damkarmat Lombok Timur sert amenghubungi Hotline Kepolisian 110 untuk melaporkan kejadian kebakaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polres Lombok Timur segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan, pengecekan serta penanganan awal bersama pihak terkait. Petugas juga mengamankan lokasi dan melakukan pendataan terhadap kondisi bangunan serta barang-barang yang terdampak.

Kapolres Lombok Timur AKBP Ariakta Gagah Nugraha, S.I.K., M.H. menyampaikan, setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan Kepolisian akan segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

“Kecepatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu Kepolisian dalam melakukan tindakan awal terhadap setiap kejadian. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang membutuhkan kehadiran atau penanganan petugas,” ujar Kapolres Lombok Timur. Senin, 24 Agustus 2026.

Kapolres juga mengapresiasi kesadaran masyarakat yang dengan cepat menghubungi Hotline 110 sehingga informasi mengenai kebakaran dapat segera diterima dan ditindaklanjuti oleh Kepolisian. Hingga kini, Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran serta menghitung nilai kerugian yang ditimbulkan.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran Ini terutama dengan memastikan peralatan listrik, kompor dan sumber api lainnya dalam kondisi aman sebelum meninggalkan tempat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran Kepolisian, segera hubungi Hotline 110 agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lombok Timur agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....