BPBD Dompu Perkuat Mitigasi Ancaman Karhutla
- 21 Agt 2026 12:44 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu – Selain meningkatkan risiko gangguan pernapasan, musim kemarau juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Dompu mengingatkan masyarakat, terutama petani, untuk tidak melakukan pembersihan lahan pertanian dengan cara membakar.
Plt Kalaks BPBD Dompu, Wan Muntajul, mengatakan potensi karhutla cukup besar selama musim kemarau, terutama di sepanjang lereng Gunung Tambora serta sejumlah wilayah lainnya di Kabupaten Dompu.
“Potensinya ada selama kemarau, terutama sepanjang lereng Tambora dan lokasi lain di Dompu,” ujarnya, Jum’at, 21 Agustus 2026.
Mengantisipasi ancaman tersebut, BPBD Dompu saat ini memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait, di antaranya Balai Taman Nasional Tambora, Dinas Kehutanan Provinsi NTB, serta petugas pos pengamatan Gunung Api Doropeti.
Selain koordinasi lintas lembaga, pemantauan juga dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa dan pemerintah kecamatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendeteksi lebih awal potensi kebakaran dan mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Wan Muntajul mengimbau masyarakat untuk mengubah pola pembersihan lahan pertanian menjelang musim tanam. Kebiasaan membakar sisa tanaman dan limbah pertanian dinilai berisiko memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk mengantisipasi merambatnya api, mengingat kondisi angin sekarang ini cukup kencang,” katanya.
Menurutnya, limbah pertanian sebenarnya masih memiliki nilai ekonomi dan tidak harus dibakar. Sisa hasil pertanian dapat dimanfaatkan sebagai bahan pakan alternatif bagi ternak.
Pemanfaatan limbah pertanian tersebut tidak hanya membantu mengurangi risiko kebakaran, tetapi juga berpotensi memberikan nilai tambah bagi petani dan peternak.
BPBD Dompu juga mengingatkan, apabila masyarakat dalam kondisi tertentu tetap melakukan pembakaran, api tidak boleh ditinggalkan. Pembakaran harus diawasi secara langsung agar tidak merembet ke lahan lain, terutama kawasan yang berdekatan dengan hutan maupun permukiman penduduk.
“Kalau terpaksa harus membakar, wajib ditunggui agar tidak merembet ke lahan yang lain, terutama lahan yang berdekatan dengan hutan dan permukiman penduduk,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi angin kencang saat ini menjadi faktor yang sangat berbahaya dalam aktivitas pembakaran lahan. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar dan merambat ke kawasan lain.
Karena itu, BPBD Dompu meminta masyarakat mengutamakan cara-cara aman dalam membersihkan lahan dan tidak melakukan pembakaran saat kondisi cuaca serta angin tidak memungkinkan.
Upaya pencegahan tersebut diharapkan dapat menekan potensi karhutla selama musim kemarau sekaligus melindungi kawasan hutan, lahan pertanian dan permukiman masyarakat di Kabupaten Dompu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....