DBHCHT Diperkuat, Lombok Barat Gencarkan Edukasi Perangi Rokok Ilegal
- 21 Agt 2026 10:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memperkuat strategi komunikasi publik untuk menekan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diarahkan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga sosialisasi, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Lombok Barat, H. Rizky Bani Adam, mengatakan pihaknya memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai penggunaan DBHCHT sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap bahaya peredaran rokok ilegal.
Menurutnya, informasi mengenai pemanfaatan DBHCHT harus disampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui manfaat dana tersebut sekaligus memahami dampak yang ditimbulkan dari perdagangan dan konsumsi rokok ilegal.
"Peran Kominfo adalah memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait penggunaan dana DBHCHT," ujar Rizky, Jumat 21 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, penyampaian informasi dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi. Mulai dari pemberitaan media, iklan layanan masyarakat, film pendek, talk show, podcast, hingga media luar ruang seperti baliho.
Strategi tersebut, katanya, tidak hanya bertujuan memberikan pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam rantai peredaran rokok ilegal, baik sebagai penjual, pengedar maupun konsumen.
"Jadi sosialisasi ini tidak bisa dipandang sebagai kegiatan yang sempit. Informasinya harus menyentuh berbagai sisi, termasuk dampak kesehatan, sanksi hukum dan konsekuensi dari perdagangan rokok ilegal," katanya menegaskan.
Rizky menyebut pemberantasan rokok ilegal merupakan agenda nasional yang dalam pelaksanaannya membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Bea Cukai sebagai salah satu institusi yang berperan dalam pengawasan cukai tidak dapat bekerja sendiri sehingga pemerintah daerah turut dilibatkan.
Dalam konteks tersebut, DBHCHT menjadi salah satu instrumen pendanaan bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program yang berkaitan dengan penanganan persoalan rokok ilegal.
Secara umum, pemanfaatan DBHCHT mencakup sejumlah bidang, antara lain kesejahteraan masyarakat, kesehatan, serta penegakan hukum. Diskominfotik Lombok Barat mengambil bagian terutama melalui fungsi komunikasi dan sosialisasi.
Rizky mengatakan, komunikasi publik juga menjadi bagian dari upaya preventif. Masyarakat perlu mengetahui ciri-ciri dan risiko rokok ilegal, termasuk konsekuensi hukum bagi pihak yang memperdagangkannya.
"Informasi kepada masyarakat harus menjelaskan sisi negatif perdagangan rokok ilegal, sanksinya, serta dampaknya terhadap kesehatan," ucapnya.
Selain menyampaikan kampanye secara langsung, Diskominfotik juga berperan menginformasikan berbagai kegiatan organisasi perangkat daerah yang memperoleh dukungan DBHCHT. Program tersebut meliputi kegiatan di sektor kesehatan, kesejahteraan masyarakat, pertanian, koperasi, perdagangan, hingga penegakan hukum.
Dengan pola komunikasi lintas sektor tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui keberadaan program DBHCHT, tetapi juga memahami bagaimana dana tersebut dikembalikan dalam bentuk program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diskominfotik Lombok Barat, lanjut Rizky, terus mengembangkan pola penyampaian informasi melalui media yang mudah dijangkau masyarakat. Kanal berita online, media elektronik, radio, televisi, podcast, iklan, film pendek dan baliho digunakan untuk memperluas jangkauan kampanye.
"Semua media komunikasi kami manfaatkan, baik yang dilakukan secara internal maupun melalui kerja sama dengan radio dan televisi. Tujuannya satu, supaya pesan mengenai bahaya dan pemberantasan rokok ilegal semakin luas diterima masyarakat," katanya mengakhiri.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....