Sekolah Didorong Aktif Daftar Program Revitalisasi

  • 20 Agt 2026 14:23 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa mendorong seluruh sekolah dasar (SD) di daerah itu untuk aktif mengusulkan sekolahnya dalam Program Revitalisasi Sekolah. Langkah tersebut dinilai penting sebagai salah satu upaya menjawab keterbatasan anggaran daerah dalam memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Dikbud Kabupaten Sumbawa, Mohammad Husnul Alwan, mengatakan sekolah tidak perlu menunggu seluruh kebutuhan sarana dan prasarana dipenuhi melalui anggaran daerah. Sekolah diminta memanfaatkan peluang dukungan pemerintah pusat melalui program revitalisasi yang telah disiapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

“Revitalisasi Sekolah ini sendiri merupakan program dari Presiden RI,” kata Alwan, akrabnya disapa, Kamis 20 Agustus 2026.

Menurutnya, Kemendikdasmen telah menyediakan aplikasi yang dapat digunakan sekolah untuk mengusulkan diri sebagai penerima Program Revitalisasi Sekolah. Karena itu, Dinas Dikbud meminta seluruh pihak sekolah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengisi data yang dibutuhkan melalui aplikasi tersebut.

Dinas Dikbud, kata Alwan, telah meminta sekolah-sekolah untuk melengkapi berbagai persyaratan sebagai bagian dari proses pengusulan. Hal itu menjadi penting mengingat kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sumbawa cukup besar dan tidak seluruhnya dapat ditangani menggunakan kemampuan keuangan daerah.

“Kami mengimbau kepada sekolah untuk mengisi apa yang menjadi persyaratan tersebut,” ujarnya.

Alwan menegaskan, persoalan sarana dan prasarana pendidikan tidak hanya terjadi pada satu atau dua sekolah. SDN Kanar, Kecamatan Labuhan Badas, misalnya, saat ini menghadapi persoalan kekurangan ruang belajar karena jumlah rombongan belajar (rombel) lebih banyak dibandingkan ruang kelas yang tersedia.

Namun, kondisi SDN Kanar bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian Dinas Dikbud. Bahkan, terdapat sekolah lain di Kabupaten Sumbawa yang kondisinya dinilai lebih membutuhkan penanganan.

“Apa yang menjadi kebutuhan akan dipenuhi. Tidak hanya SDN Kanar, tetapi juga SD Negeri lainnya di Kabupaten Sumbawa. Malahan, ada sekolah yang lebih parah kondisinya dari SDN Kanar,” katanya.

Karena itu, Dinas Dikbud tidak memandang sekolah berdasarkan lokasi maupun nama sekolah. Setiap kebutuhan yang disampaikan sekolah akan diupayakan penanganannya sesuai kemampuan dan skala prioritas.

Di tengah keterbatasan anggaran, pemanfaatan program pemerintah pusat menjadi salah satu strategi yang ditempuh. Dinas Dikbud berupaya agar sekolah-sekolah di Kabupaten Sumbawa dapat memanfaatkan Program Revitalisasi Sekolah untuk mendapatkan dukungan perbaikan sarana dan prasarana.

Program tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi sekolah untuk menyampaikan kondisi riil yang dihadapi. Dengan melengkapi persyaratan dan data yang diminta, kebutuhan sekolah dapat masuk dalam proses pengusulan program pemerintah pusat.

Sementara untuk SDN Kanar, Dinas Dikbud tetap berupaya melakukan penanganan. Sesuai perintah Wakil Bupati Sumbawa, persoalan kekurangan ruang belajar dan kerusakan yang terjadi di sekolah tersebut akan dicarikan solusi.

Dinas Dikbud juga akan berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa. Koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap kebutuhan SDN Kanar, terutama menyangkut kekurangan ruang kelas.

“Kalau di SDN Kanar, persoalannya adalah rombongan belajar lebih banyak dari ruang kelas. Sehingga, kelebihan itulah yang menjadi PR Dinas Dikbud,” jelas Alwan.

Sambil menunggu upaya penanganan melalui anggaran daerah maupun dukungan pemerintah pusat, Dinas Dikbud juga mendorong sekolah untuk berinovasi. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah memanfaatkan ruang terbuka sebagai tempat pembelajaran.

Menurut Alwan, kegiatan belajar mengajar tidak selalu harus berlangsung di dalam ruang kelas. Selama tempat yang digunakan aman dan nyaman, ruang terbuka dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pembelajaran.

“Banyak juga sekolah yang melakukan pembelajaran di luar kelas, yakni di ruang terbuka. Jadi, ruang terbuka itu dijadikan tempat yang aman buat mereka (murid, Red.) belajar,” katanya.

Selain persoalan ruang belajar, kebutuhan meja dan kursi siswa juga dapat dipenuhi secara bertahap melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sesuai ketentuan yang berlaku. Upaya tersebut dapat dilakukan sembari pemerintah daerah terus mencari sumber pembiayaan lain untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.

Alwan berharap seluruh sekolah tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah disediakan pemerintah pusat. Sekolah diminta proaktif melengkapi persyaratan dan mengusulkan kebutuhannya melalui aplikasi yang telah disiapkan Kemendikdasmen.

Dengan langkah tersebut, keterbatasan anggaran daerah diharapkan tidak menjadi penghambat dalam upaya memperbaiki kondisi sekolah. Dinas Dikbud pun terus berupaya membuka berbagai peluang pembiayaan agar kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan di Kabupaten Sumbawa dapat dipenuhi secara bertahap.

Tujuan akhirnya, kata Alwan, bukan sekadar memperbaiki bangunan sekolah, tetapi memastikan para siswa mendapatkan tempat belajar yang layak, aman, dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....