Hari Pengayoman Ke-81, 25 Pencipta di NTB Terima Sertifikat Hak Cipta
- 20 Agt 2026 06:49 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram - Demi memperluas akses pelindungan kekayaan intelektual bagi masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) menyerahkan sertifikat pencatatan hak cipta kepada 25 pencipta. Sertifikat tersebut diberikan dalam rangka Hari Pengayoman ke-81 Rabu, 19 Agustus 2026.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, usai Upacara Hari Pengayoman ke-81 di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB.
Program pencatatan hak cipta gratis ini merupakan hasil sinergi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. BNI memberikan dukungan pembiayaan pencatatan hak cipta yang dilaksanakan secara serentak melalui kantor wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia.
Kanwil Kementerian Hukum NTB memperoleh kuota sebanyak 25 pencatatan hak cipta gratis. Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi data dukung, seluruh ciptaan terpilih berhasil dicatatkan pada Selasa (18/8/2026), dengan pendampingan BNI Wilayah NTB dalam proses pembayaran kode billing.
Para penerima fasilitasi berasal dari beragam latar belakang, mulai dari mahasiswa, siswa, penulis, pelukis, seniman hingga dosen. Ciptaan yang difasilitasi meliputi karya seni rupa, seni pertunjukan, serta karya literatur.
Milawati mengatakan, program tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi pemerintah dengan sektor perbankan dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh pelindungan hukum atas karya yang dihasilkan.
“Fasilitasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencatatkan karya mereka. Dengan pencatatan hak cipta, karya tidak hanya memperoleh kepastian dan pelindungan hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat terus dikembangkan,” ujarnya.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada BNI atas dukungan pembiayaan yang diberikan. Milawati berharap kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem kekayaan intelektual yang kuat di Nusa Tenggara Barat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....