Mataram Dapat Tambahan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
- 19 Agt 2026 16:59 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mendapat tambahan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar yang akan diarahkan untuk memperkuat kemampuan anggaran hingga akhir 2026. Tambahan dana tersebut menjadi salah satu penopang pembiayaan belanja pegawai, terutama untuk memastikan pembayaran gaji ASN serta PPPK penuh waktu dan paruh waktu tetap terpenuhi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, H. Muhamad Ramayoga, mengatakan tambahan alokasi tersebut merupakan gabungan Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan, Dana Bagi Hasil (DBH), serta kurang bayar Dana Bagi Hasil (KBDH).
“Totalnya Rp10,8 miliar. Sekitar Rp300 juta berasal dari DAU tambahan yang difokuskan untuk pemenuhan kekurangan gaji pegawai,” katanya, Rabu 19 Agustus 2026.
Ramayoga menjelaskan, seluruh tambahan alokasi Rp10,8 miliar tersebut akan dimasukkan dalam APBD Perubahan Kota Mataram. Kebijakan itu dilakukan agar tambahan dana dapat segera disesuaikan dengan kebutuhan belanja daerah, khususnya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pegawai sampai penghujung tahun anggaran.
Sementara itu, untuk dana kurang bayar yang memiliki ruang pemanfaatan lebih fleksibel, BKD masih melakukan pemetaan kebutuhan pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Usulan-usulan yang sudah masuk akan kami petakan kembali dan dibahas bersama pimpinan untuk menentukan program yang dinilai paling prioritas,” ujarnya.
Salah satu kebutuhan yang turut dipertimbangkan ialah penanganan kebersihan lingkungan yang melibatkan DLH, Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta sejumlah OPD lainnya.
"Kita berupaya menjaga kesinambungan pembayaran gaji pegawai, tetapi juga mengarahkan sisa ruang anggaran untuk kebutuhan pelayanan publik yang paling mendesak," ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....