Pengurus Baznas Dompu Periode 2026–2031 Dilantik

  • 19 Agt 2026 10:49 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu — Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, periode 2026–2031 resmi dilantik. Kepengurusan baru ini diharapkan mampu membawa perubahan sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.

Dari lima pengurus yang dilantik, tiga di antaranya merupakan wajah baru, sementara dua lainnya merupakan pengurus incumbent. Kehadiran tenaga baru yang memiliki rekam jejak dan pengalaman yang telah dikenal publik diharapkan dapat memberikan warna berbeda dalam pengelolaan Baznas Dompu.

Salah seorang warga Dompu, M Yani, berharap kepengurusan baru tidak sekadar melanjutkan program yang sudah berjalan, tetapi mampu melahirkan terobosan kebijakan yang membuat Baznas Dompu jauh lebih baik.

Menurutnya, kepengurusan periode 2026–2031 memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat, terutama dalam mengembalikan kepercayaan masyarakat yang sempat terganggu akibat sejumlah persoalan dalam pengelolaan bantuan.

“Harus ada perubahan besar. Baznas perlu melakukan terobosan kebijakan agar kepercayaan masyarakat kembali,” ujarnya, Rab, 19 Agustus 2026.

Ia menilai, pengelolaan zakat dan bantuan sosial harus dilakukan secara transparan, profesional, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat yang membutuhkan.

Sorotan terhadap Baznas Dompu sebelumnya mencuat setelah adanya persoalan hilangnya beras sekitar dua ton dari gudang Baznas. Persoalan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai pengelolaan dan pengamanan bantuan yang merupakan amanah masyarakat.

Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri bagi pengurus baru untuk membuktikan bahwa Baznas mampu mengelola amanah masyarakat secara lebih baik.

M Yani berharap pengurus Baznas periode baru dapat memperkuat sistem pengawasan dan transparansi, termasuk memastikan setiap bantuan yang berasal dari zakat, infak dan sedekah tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak.

Selain bantuan sosial, program Baznas juga diharapkan lebih diarahkan pada pemberdayaan ekonomi masyarakat. Bantuan usaha produktif dinilai penting agar penerima tidak terus bergantung pada bantuan, tetapi mampu meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi keluarga.

“Bantuan peningkatan ekonomi harus benar-benar tepat sasaran. Jangan hanya berputar di lingkaran orang-orang Baznas, tetapi harus sampai kepada warga yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.

Dengan komposisi pengurus baru dan incumbent, masyarakat kini menaruh harapan besar terhadap Baznas Dompu periode 2026–2031. Kepengurusan baru dituntut tidak hanya menjalankan rutinitas kelembagaan, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik melalui transparansi, ketepatan sasaran dan inovasi program.

Kepercayaan masyarakat, menjadi modal utama bagi Baznas dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat. Karena itu, setiap kebijakan dan penyaluran bantuan diharapkan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....