Pemprov NTB Dorong Warga Binaan Kuasai Keterampilan dan Akses Modal Usaha

  • 18 Agt 2026 06:28 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Pemprov NTB mendorong warga binaan memperkuat keterampilan, kewirausahaan, literasi keuangan, dan akses modal sebagai bekal setelah bebas.
  • Gubernur Iqbal ingin warga binaan keluar sebagai pribadi baru yang mandiri dan siap kembali ke masyarakat.

RRI.CO.ID, Mataram — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mendorong warga binaan pemasyarakatan tidak hanya menjalani pembinaan, tetapi juga memiliki keterampilan dan kemampuan usaha sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pembinaan perlu diikuti dengan kemampuan kewirausahaan, literasi keuangan, serta akses permodalan.

Pesan itu disampaikan Iqbal saat menyerahkan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, Senin, 17 Agustus 2026.

Menurut Iqbal, warga binaan harus keluar dari lembaga pemasyarakatan dengan kondisi yang berbeda dibanding saat pertama masuk. Karena itu, pembinaan harus diarahkan agar mereka siap menghadapi kehidupan baru, termasuk secara ekonomi.

“Kalau namanya Agus pada saat masuk ke sini masih Agus 1.0, nanti lulusnya harus jadi Agus 2.0. Sudah harus menjadi orang baru, membawa sesuatu yang baru dan membawa perubahan,” kata Iqbal.

Ia mengapresiasi sejumlah hasil pembinaan warga binaan di NTB, seperti edamame produksi Lapas Kuripan, musik kelompok Jeruji, kerajinan cukli, dan batik.

Namun, Iqbal menilai keterampilan tersebut belum cukup jika tidak diikuti kemampuan mengelola usaha. Warga binaan perlu memahami cara membangun badan usaha, mengelola keuangan, membentuk koperasi, hingga memperoleh pembiayaan.

“Begitu mereka keluar, kalau sudah punya keahlian, pertanyaannya modal dari mana?” ujarnya.

Karena itu, Iqbal mendorong jajaran pemasyarakatan memperkuat kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Literasi keuangan dinilai penting agar warga binaan memahami pengelolaan usaha sekaligus memiliki pengetahuan mengenai akses Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut dia, pemerintah juga dapat membantu menghubungkan produk hasil pembinaan dengan ekosistem usaha yang lebih luas. Produk yang memiliki kualitas dan keunikan bahkan didorong untuk memperoleh perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

“Ekosistem kita lengkap. Tinggal kita bangun koneksinya. Kita ingin mereka keluar dari sini sebagai manusia baru,” kata Iqbal.

Pada HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun ini, sebanyak 3.170 narapidana dan anak binaan di NTB memperoleh remisi umum dan pengurangan masa pidana. Sebanyak 26 narapidana memperoleh Remisi Umum II atau langsung bebas.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan jumlah warga binaan di seluruh Lapas, Rutan, dan LPKA di NTB saat ini mencapai 4.997 orang. Sementara kapasitas hunian hanya 2.535 orang.

Kasus narkotika menjadi perkara yang paling banyak menjerat warga binaan, dengan jumlah mencapai 2.909 orang.

Iqbal mengatakan remisi harus dimaknai sebagai penghargaan atas proses pembinaan sekaligus kesempatan untuk membangun masa depan.

Ia mengingatkan warga binaan bahwa membangun kembali kepercayaan masyarakat membutuhkan proses. Karena itu, perubahan harus ditunjukkan secara konsisten setelah mereka bebas.

“Tidak ada kata mundur. Tidak ada kata terlambat untuk menjadi lebih baik,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....