Guru PPPK Lombok Barat Desak Kepastian SK, DPRD Siapkan Tindak Lanjut

  • 15 Agt 2026 18:03 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Persoalan kepastian status dan administrasi guru PPPK kembali mengemuka di Kabupaten Lombok Barat. Forum Guru PPPK menyampaikan sejumlah aspirasi dalam hearing bersama Komisi IV DPRD Lombok Barat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lobar, Senin, 10 Agustus 2026.

Pertemuan itu diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lombok Barat, Dr. Syamsuriansyah, bersama anggota Komisi IV, Muhammad Munip. Para guru membawa sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapat kepastian, terutama menyangkut masa berlaku surat keputusan (SK), peluang pengembangan karier, hingga administrasi PPPK paruh waktu.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan berkaitan dengan mekanisme perpanjangan SK. Forum Guru PPPK berharap masa berlaku SK tidak harus diperbarui setiap tahun apabila regulasi memungkinkan pemberian masa kerja dalam periode yang lebih panjang.

Menurut para guru, kepastian masa berlaku SK menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus kejelasan terhadap status pekerjaan mereka sebagai tenaga pendidik.

Selain persoalan SK, forum juga menyoroti aspek kesetaraan dalam pengembangan karier. Mereka berharap status PPPK tidak menjadi penghalang bagi guru untuk memperoleh kesempatan peningkatan kompetensi dan pengembangan profesional secara proporsional sesuai ketentuan.

Pembahasan hearing kemudian melebar pada persoalan data pendidikan yang dinilai perlu dibenahi dan disinkronkan. Data anak putus sekolah serta pemetaan kebutuhan tenaga pendidik menjadi bagian yang turut mendapat perhatian dalam forum tersebut.

Sinkronisasi data dinilai penting agar kebijakan pendidikan yang diambil pemerintah tidak hanya bertumpu pada laporan administratif, tetapi benar-benar menggambarkan kondisi kebutuhan pendidikan di lapangan.

Komisi IV DPRD Lombok Barat menyatakan akan menindaklanjuti berbagai aspirasi yang disampaikan Forum Guru PPPK bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pihak terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat menemukan solusi terhadap persoalan administrasi sekaligus memperbaiki tata kelola data pendidikan.

Persoalan PPPK, menurut forum, bukan semata menyangkut administrasi kepegawaian. Di balik kepastian SK dan pembenahan data, terdapat keberlangsungan pelayanan pendidikan serta kepastian bagi guru yang menjalankan tugas di sekolah.

Dengan adanya hearing tersebut, para guru berharap pembahasan tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi berlanjut pada langkah konkret dan koordinasi lintas pihak.

"Kami berharap persoalan yang disampaikan dapat segera mendapat kepastian dan solusi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi tersebut agar dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

"Aspirasi ini akan kami tindak lanjuti sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada," katanya menegaskan.

Pembenahan administrasi PPPK dan sinkronisasi data pendidikan diharapkan menjadi pijakan untuk menciptakan tata kelola yang lebih tertib, sekaligus memastikan kebutuhan guru dan persoalan anak putus sekolah dapat dipetakan secara akurat.

"Data yang valid sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran," ucapnya.

Hearing Forum Guru PPPK bersama DPRD Lombok Barat pun menjadi ruang untuk mempertemukan persoalan di tingkat tenaga pendidik dengan kebijakan pemerintah daerah.

"Kami berharap ada tindak lanjut nyata sehingga persoalan ini tidak kembali berulang," katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....