Kemenkum NTB Koordinasi Pencatatan Hak Cipta Gratis dalam Rangka Hari Pengayoman
- 14 Agt 2026 15:24 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melakukan koordinasi dengan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jumat 14 Agustus 2026, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Pencatatan Hak Cipta Gratis se-Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026. Koordinasi berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.
Koordinasi yang diikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama Analis Kekayaan Intelektual tersebut dilaksanakan bersama Kepala Subdirektorat Permohonan dan Pelayanan Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Bayu Santoso. Pembahasan mencakup mekanisme pelaksanaan kegiatan serta strategi penyebarluasan informasi kepada masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Barat.
Anna Ernita menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum NTB siap mendukung penyebarluasan informasi mengenai fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis kepada masyarakat, khususnya pelaku ekonomi kreatif dan pencipta di NTB.
“Kami akan mendukung penyebarluasan informasi kegiatan kepada pelaku ekonomi kreatif, pencipta, mahasiswa, dosen, serta pihak terkait lainnya melalui kanal informasi dan jejaring yang dimiliki Kanwil Kemenkum NTB,” ujar Anna.
Fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis tersebut mencakup bidang Seni Rupa, Seni Pertunjukan, dan Literatur, dengan kuota sebanyak 25 ciptaan terpilih. Calon peserta terlebih dahulu melakukan registrasi melalui formulir yang disediakan untuk selanjutnya mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya memperluas akses masyarakat terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya bagi pencipta dan pelaku ekonomi kreatif.
Selain membahas pelaksanaan fasilitasi, Kanwil Kemenkum NTB juga menyampaikan perkembangan dan kesiapan rangkaian kegiatan Hari Pengayoman ke-81 di wilayah NTB. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenkum NTB akan melakukan koordinasi dengan BNI di wilayah NTB. Penyerahan sertifikat pencatatan Hak Cipta bagi penerima fasilitasi gratis juga direncanakan untuk dirangkaikan dengan Upacara Hari Pengayoman ke-81.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menyampaikan dukungan terhadap upaya memperluas pelindungan Kekayaan Intelektual di wilayah Nusa Tenggara Barat. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dan penyebarluasan informasi agar program fasilitasi pencatatan Hak Cipta gratis dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para pencipta dan pelaku ekonomi kreatif di NTB.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....