Layanan BBPOM Hadir di MPP Lombok Tengah, UMKM Dipermudah Urus Izin dan Sertifikasi

  • 13 Agt 2026 19:12 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Lombok Tengah kini tidak perlu lagi ke Mataram untuk mengakses layanan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM). Layanan BPOM kini tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lombok Tengah. Kehadiran layanan baru tersebut mulai disosialisasikan kepada pelaku UMKM, khususnya usaha olahan pangan dan kosmetik.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lombok Tengah, Dalilah, mengatakan sosialisasi dilakukan agar pelaku usaha mengetahui layanan BPOM yang sudah tersedia di MPP dan dapat memanfaatkannya secara optimal.

“Intinya kita memberikan informasi supaya masyarakat mengetahui layanan BPOM yang ada di MPP dan bisa memanfaatkannya,” kata Dalilah, Kamis 13 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, layanan BPOM di MPP tidak hanya mencakup pengurusan izin edar produk, tetapi juga sertifikasi, layanan pengaduan, hingga pendampingan bagi pelaku usaha.

Pelaku UMKM yang belum memiliki izin edar juga dapat memperoleh pendampingan dari BPOM, mulai dari mengetahui persyaratan hingga tahapan pengurusan sertifikasi.

“Kalau ada yang belum punya izin edar, BBPOM membantu tahapan-tahapannya supaya mereka mendapatkan sertifikasi,” ujarnya.

Menurut Dalilah, keberadaan layanan BBPOM menjadi penting karena masih banyak pelaku usaha yang belum mengetahui bahwa layanan tersebut kini sudah tersedia di Lombok Tengah. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi agar layanan tersebut benar-benar dimanfaatkan masyarakat.

Dalam sosialisasi perdana tersebut, sekitar 25 pelaku usaha hadir. Mereka berasal dari sektor UMKM, terutama pelaku usaha olahan pangan dan kosmetik.

Dalilah berharap keberadaan layanan BBPOM di MPP dapat memperluas akses pelayanan sekaligus memudahkan UMKM dalam memenuhi legalitas dan keamanan produk yang mereka hasilkan.

“Jadi tidak perlu lagi ke Mataram,” tegas Dalilah.

Layanan BBPOM ini sekaligus menambah jenis pelayanan yang tersedia di MPP Lombok Tengah. Saat ini, MPP telah menyediakan berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, hingga pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses sejumlah layanan instansi vertikal, seperti PLN dan BPJS, dalam satu lokasi.

"Tenru kami berharap masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan pelayanan publik dengan lebih mudah, cepat, dan efisien," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....