Kemenkum NTB Perkuat Layanan AHU melalui Koordinasi dengan Ditjen AHU

  • 13 Agt 2026 16:19 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Jakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) memperkuat pelaksanaan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kamis 13 Agustus 2026.

Koordinasi yang dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum NTB, Anna Ernita, bersama jajaran Bidang Pelayanan AHU membahas sejumlah hal strategis, meliputi layanan kenotariatan, Surat Keterangan Terdaftar (SKT) partai politik, kewarganegaraan dan pewarganegaraan, serta pelaksanaan layanan AHU di wilayah NTB.

Dalam koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum NTB juga mengundang Direktur Perdata Ditjen AHU sebagai narasumber pada Diseminasi Layanan Kenotariatan yang akan digelar pada 18 Agustus 2026. Selain itu, dibahas mekanisme perpanjangan masa jabatan notaris melalui AHU Online serta penguatan kepatuhan notaris terhadap prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

Koordinasi juga dilakukan dengan Direktorat Tata Negara terkait penerbitan SKT partai politik oleh Kanwil, serta dengan Bagian Pewarganegaraan untuk memperoleh pemutakhiran informasi terkait proses pewarganegaraan, termasuk permohonan Pasal 3A dan naturalisasi.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa koordinasi dengan Ditjen AHU merupakan langkah penting untuk memastikan layanan AHU di daerah berjalan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan Ditjen AHU agar setiap layanan Administrasi Hukum Umum di NTB dapat dilaksanakan secara tepat, sesuai regulasi, dan semakin memberikan kepastian serta kemudahan bagi masyarakat,” ujar Milawati.

Ke depan, Kanwil Kemenkum NTB akan menindaklanjuti hasil koordinasi melalui persiapan Diseminasi Layanan Kenotariatan, pengecekan keberadaan kantor perwakilan partai politik di kabupaten/kota, serta penerapan pedoman terbaru dalam proses pewarganegaraan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....