Komisi V DPR Desak Evaluasi Total Keselamatan KMP Putri Yasmin
- 13 Agt 2026 16:05 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan mengevaluasi total keselamatan dan pengawasan transportasi laut setelah KMP Putri Yasmin terbakar.
- Evaluasi mencakup kelayakan kapal, data manifes, kesiapan kru, peralatan pemadam kebakaran, hingga kapal-kapal tua
RRI.CO.ID, Mataram - Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan mengevaluasi total tata kelola keselamatan dan pengawasan transportasi laut setelah KMP Putri Yasmin terbakar di perairan Selat Lombok, Rabu 12 Agustus 2026. Anggota Komisi V DPR RI Abdul Hadi mengatakan evaluasi akan melibatkan sejumlah pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), KSOP, dan Kementerian Perhubungan.
"Kami akan melakukan evaluasi. Nanti akan ketemu dengan KNKT, KSOP, ataupun Kementerian Perhubungan," kata Abdul Hadi di Pelabuhan Lembar, Kamis 13 Agustus 2026.
Menurut Abdul Hadi, pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelayakan fisik kapal. Data manifes penumpang dan barang yang masuk ke kapal juga perlu diperiksa untuk memastikan kesesuaiannya.
"Yang perlu kita kaji adalah memastikan hal-hal yang membuat kapal ini aman. Bukan hanya kapal, kru dan peralatan yang ada di kapal, tetapi ada penumpang dan barang yang masuk juga ke kapal," ujarnya.
Komisi V juga menyoroti kesiapan kru menghadapi kondisi darurat, khususnya kebakaran. Abdul Hadi menilai setiap kapal wajib memiliki peralatan pemadam kebakaran yang memadai serta kru yang memahami cara menggunakannya.
"Jangan sampai hanya tahunya menjalankan kapal. Tetapi bagaimana memadamkan api ketika terjadi bencana seperti ini juga harus dipahami," katanya.
Dia mendorong latihan penanganan kebakaran dilakukan secara berkala, termasuk saat terdapat kru baru. Hal tersebut dinilai penting agar kru tidak hanya siap mengoperasikan kapal, tetapi juga mampu melakukan tindakan penyelamatan ketika terjadi keadaan darurat.
Abdul Hadi menyebut informasi awal menunjukkan KMP Putri Yasmin sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kelayakan. Namun, seluruh aspek keselamatan tetap akan diperiksa dalam investigasi KNKT.
Selain itu, Komisi V meminta pemerintah mengecek kembali kapal-kapal tua yang masih beroperasi. Menurutnya, usia kapal bukan satu-satunya ukuran, tetapi kondisi dan kelayakan kapal harus menjadi prioritas.
"Yang paling utama adalah kelayakannya. Kalau sudah tua kemudian ada bocor dan segala macamnya, itu berisiko. Lebih baik kita tinggalkan," tegasnya.
Sementara itu, pencarian terhadap korban KMP Putri Yasmin masih terus dilakukan. Abdul Hadi meminta seluruh pihak membantu proses pencarian hingga seluruh penumpang dan kru mendapatkan kepastian.
"Yang paling utama bagi kita sekarang adalah menyelamatkan seluruh penumpangnya," ujarnya.
Komisi V memastikan hasil investigasi KNKT akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi laut dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Gapasdap, Khoiri Soetomo, meminta seluruh pihak tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab kebakaran sebelum investigasi KNKT selesai. Khoiri mengatakan keselamatan pelayaran merupakan sistem yang melibatkan banyak pihak, mulai dari operator kapal, regulator, KSOP, BPTD, BKI, pelabuhan, galangan kapal, hingga pengguna jasa.
Ia menegaskan, penanganan dan evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya menyalahkan kapal atau operator. "Jadi tidak bisa langsung di-judgement ini karena kapalnya atau operatornya. Ini menyeluruh," ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....