Suherman Ahmad Siap Benahi Tata Kelola Baznas Dompu
- 13 Agt 2026 11:55 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Panitia Seleksi Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, telah menetapkan lima orang yang akan mengisi kepengurusan Baznas Kabupaten Dompu periode 2026–2031.
Salah satu nama yang masuk dalam jajaran pengurus tersebut adalah Suherman Ahmad, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu periode 2014–2019.
Suherman tidak hanya memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga aktif dalam berbagai kerja demokrasi dan organisasi kemasyarakatan. Saat ini, ia tercatat sebagai Sekretaris Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Dompu.
Terpilihnya Suherman dalam kepengurusan Baznas Dompu periode lima tahun ke depan diharapkan dapat membawa perubahan dalam tata kelola organisasi, terutama untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat tersebut.
Dengan berbagai ide kreatif dan matang dalam organisasi pergerakan, public berharapada pembanahan salah satunya, turunya kepercayaan public di tengah sorotan publik terhadap Baznas Kabupaten Dompu menyusul hilangnya sekitar dua ton beras yang sebelumnya merupakan bagian dari pengelolaan beras Baznas.
Kondisi tersebut dinilai menjadi momentum bagi kepengurusan baru untuk melakukan pembenahan, baik dari sisi tata kelola, transparansi maupun pola komunikasi dengan masyarakat.
Suherman sendiri menyebut ada tiga program yang akan didorong dalam menjalankan tugasnya di Baznas, yakni edukasi, sosialisasi dan pendataan potensi zakat.
“Ketiga hal tersebut penting agar pengelolaan zakat tidak hanya berorientasi pada kegiatan yang bersifat tahunan,” katanya, Kamis, 13 Agustus 2026.
Baznas, kata dia, harus hadir sepanjang tahun dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, melakukan sosialisasi mengenai berbagai jenis zakat serta membangun basis data potensi zakat di Kabupaten Dompu.
Tanpa edukasi, sosialisasi dan pendataan potensi zakat yang baik, Baznas dikhawatirkan hanya akan menjadi organisasi yang terlihat aktif ketika memasuki momentum pengumpulan dan pembagian zakat fitrah.
Karena itu, kepengurusan Baznas periode 2026–2031 diharapkan mampu membangun sistem pengelolaan zakat yang lebih terencana, transparan dan berkelanjutan.
Selain Suherman Ahmad, empat nama lainnya yang ditetapkan sebagai pengurus Baznas Kabupaten Dompu adalah Suharto Baco, yang berprofesi sebagai advokat.
Kemudian A. Gani Malik dan Amir Hamzah, yang merupakan pengurus incumbent sekaligus kader Nahdlatul Ulama, serta Ilham, yang juga merupakan pengurus incumbent.
Kelima pengurus tersebut akan menjalankan roda organisasi Baznas Kabupaten Dompu untuk periode 2026–2031.
Kehadiran sejumlah wajah baru dan pengurus yang kembali dipercaya diharapkan mampu memadukan pengalaman organisasi dengan gagasan baru untuk memperkuat pengelolaan zakat sekaligus memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap Baznas Kabupaten Dompu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....