Sepekan, 200.031 Batang Rokok Ilegal Diamankan

  • 10 Agt 2026 14:00 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Sumbawa - Sebanyak 200.031 batang rokok ilegal tanpa pita cukai diamankan Bea Cukai Sumbawa, dalam operasi pengawasan selama sepekan. Barang kena cukai ilegal tersebut ditemukan di wilayah Sumbawa dan Bima dan diperkirakan berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp187,51 juta.

Pengungkapan tersebut menjadi gambaran intensifnya pengawasan Bea Cukai terhadap peredaran hasil tembakau ilegal di Pulau Sumbawa. Selain mengamankan barang bukti, penindakan terhadap rokok tanpa pita cukai juga menjadi bagian dari upaya melindungi penerimaan negara, sekaligus menekan peredaran produk tembakau ilegal di tengah masyarakat.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Sumbawa, Sugeng Harianto, menyampaikan capaian tersebut saat bersilaturahmi dengan puluhan jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kabupaten Sumbawa, Minggu 9 Agustus 2026 malam.

Dalam pertemuan tersebut, Sugeng memaparkan sejumlah tugas dan capaian Bea Cukai Sumbawa, terutama dalam bidang pengawasan dan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal.

Ia mengatakan, pada minggu pertama Juni 2026, pihaknya berhasil mengamankan 200.031 batang rokok ilegal tanpa pita cukai yang beredar di wilayah Sumbawa dan Bima. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp187,51 juta.

Penindakan tersebut melanjutkan kinerja pengawasan yang telah dilakukan Bea Cukai Sumbawa sebelumnya. Sepanjang 2024, tercatat sebanyak 190 penindakan terhadap hasil tembakau ilegal.

Sugeng menegaskan, pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal merupakan salah satu tugas utama Bea Cukai. Selain pengawasan, institusinya juga menjalankan fungsi pelayanan, penegakan hukum, fasilitasi serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai di seluruh wilayah Pulau Sumbawa.

“Ini merupakan yang pertama kali dilakukan bersama sahabat jurnalis. Harapan kami dari kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari media di Kabupaten Sumbawa,” ujar Sugeng.

Menurut dia, keberadaan media memiliki posisi penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai tugas dan fungsi Bea Cukai. Karena itu, pihaknya membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan insan pers agar berbagai kegiatan, baik pelayanan maupun pengawasan, dapat diketahui publik secara utuh.

“Saya sudah dua tahun bertugas di Sumbawa. Kami sangat membuka diri kepada sahabat jurnalis untuk dapat mengakses seluruh kegiatan Bea Cukai,” jelasnya.

Keterbukaan tersebut dinilai penting, terutama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penanganan barang hasil penindakan. Bea Cukai ingin memastikan publik mengetahui bahwa barang yang diamankan dalam operasi pengawasan memiliki proses hukum dan penanganan sesuai ketentuan.

Sebagai bentuk transparansi, Bea Cukai Sumbawa juga mengajak wartawan menyaksikan langsung proses pemusnahan barang bukti hasil operasi. Pemusnahan tersebut dijadwalkan berlangsung pekan ini di Kantor Bea Cukai Sumbawa.

Barang bukti yang akan dimusnahkan merupakan hasil sejumlah operasi sebelumnya, termasuk rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Pada Juni 2026, Bea Cukai Sumbawa telah memusnahkan 577.850 batang rokok ilegal, 55.268 gram tembakau iris dan 1.528,20 liter MMEA.

Pemusnahan menjadi salah satu tahapan penting setelah barang hasil penindakan memperoleh kepastian hukum. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat agar publik dapat mengetahui secara langsung bagaimana barang hasil sitaan ditangani.

Sugeng berharap keterbukaan tersebut dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai kewenangan Bea Cukai maupun nasib barang yang diamankan dalam operasi.

Menurutnya, publikasi melalui media dapat membantu memberikan informasi yang benar, sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman mengenai proses penanganan barang sitaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....