Kemenkum NTB Dorong Masyarakat Manfaatkan AHU Online Secara Mudah dan Mandiri

  • 10 Agt 2026 10:06 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram – Kemudahan akses layanan hukum berbasis digital terus didorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat. Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Kanwil Kemenkum NTB memberikan pendampingan pemanfaatan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Online kepada masyarakat di Pantai Ampenan, Kota Mataram, Minggu 9 Agustus 2026.

Mengusung tema “Pemanfaatan Layanan AHU Online secara Mudah, Cepat, dan Mandiri”, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan AHU Online secara mandiri.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Pengayoman sekaligus upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat. “Ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut Hari Pengayoman ke-81 yang jatuh pada tanggal 19 Agustus 2026,” ujar Mila.

Dalam rangkaian kegiatan Hari Pengayoman tersebut, Kanwil Kemenkum NTB sebelumnya juga menghadirkan lomba melukis dan lomba desain merek yang melibatkan masyarakat, Sahabat UMKM, Universitas Bumigora, Universitas Pendidikan Mataram, serta SMK Negeri 5 Mataram. Selain itu, masyarakat dapat memperoleh fasilitasi pendaftaran merek dan hak cipta, konsultasi Perseroan Perorangan, serta konsultasi hukum secara gratis.

Khusus layanan AHU Online, pendampingan diarahkan untuk membantu masyarakat memahami dan memanfaatkan layanan administrasi hukum secara mandiri. Hasilnya, tiga orang peserta langsung melakukan pendaftaran Perseroan Perorangan dengan didampingi petugas Kanwil Kemenkum NTB.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian mengenai peran pajak dalam mendukung pertumbuhan UMKM yang diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas usaha sekaligus pemenuhan kewajiban perpajakan dalam mendukung keberlanjutan usaha.

I Gusti Putu Milawati mengatakan, rangkaian Hari Pengayoman menjadi momentum bagi jajaran Kementerian Hukum untuk semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. “Kehadiran layanan secara langsung di tengah masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Kanwil Kemenkum NTB dalam memberikan akses layanan hukum yang mudah dan inklusif,” ujarnya.

Pendaftaran Perseroan Perorangan yang dilakukan tiga peserta menjadi salah satu wujud nyata pemanfaatan layanan digital AHU Online. Pendampingan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat dapat mengurus legalitas usaha dengan lebih mudah melalui layanan yang telah disediakan pemerintah.

Kanwil Kemenkum NTB akan terus mendorong masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk memanfaatkan layanan AHU Online secara mudah, cepat, dan mandiri. Upaya tersebut diharapkan semakin memperluas pemahaman masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha serta mendukung terciptanya ekosistem usaha yang memiliki kepastian hukum di Nusa Tenggara Barat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....