SPBU Darek Siapkan Lima Langkah Perbaiki Layanan BBM
- 07 Agt 2026 09:37 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Perwakilan warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat, menggelar aksi damai di SPBU Darek untuk meminta penjelasan terkait pelayanan penyaluran BBM bersubsidi yang dalam beberapa pekan terakhir dikeluhkan masyarakat. Aksi tersebut dipicu antrean kendaraan yang kerap mengular, kelangkaan Pertalite di tingkat pengecer, serta dugaan penyaluran BBM yang dinilai belum tepat sasaran.
Pertemuan antara warga dan pengelola SPBU berlangsung secara terbuka dan menghasilkan kesepakatan lima langkah perbaikan pelayanan agar distribusi BBM bersubsidi lebih tertib dan transparan.
Perwakilan warga, Hanafi, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pelayanan SPBU, bukan untuk menghambat operasional. Menurutnya, keluhan warga terutama berkaitan dengan panjangnya antrean kendaraan yang diduga dipicu banyaknya pengisian BBM menggunakan jeriken.
Dari hasil pertemuan tersebut, pihak SPBU menyepakati lima tuntutan warga. Pertama, memasang papan informasi di bagian depan SPBU yang memuat kuota BBM, harga, jam operasional, alur antrean, serta nomor pengaduan Pertamina. Kedua, menata jalur antrean dengan menyediakan petugas khusus agar pelayanan lebih tertib.
Ketiga, pengisian BBM menggunakan jeriken hanya diperbolehkan bagi pemegang surat rekomendasi resmi dari UPT atau dinas terkait dengan kuota maksimal 35 liter per orang per hari. Keempat, membentuk tim pengawas yang melibatkan unsur SPBU, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memantau penyaluran BBM secara berkala.
"Kelima, memberikan sanksi tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan penimbunan, menjual BBM di atas harga yang ditetapkan, maupun menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi," ujarnya Kamis 6 Agustus 2026.
| Baca juga: 580 Calon PMI Mataram Dibekali Kompetensi |
Hanafi menjelaskan, banyaknya jeriken yang ikut mengantre membuat pelayanan kepada kendaraan menjadi lebih lambat. Menurutnya, sebagian jeriken berasal dari luar Desa Darek dengan membawa surat rekomendasi dari UPT di wilayah masing-masing sehingga tetap dilayani sesuai ketentuan.
Meski demikian, ia menegaskan masyarakat tidak memiliki bukti adanya praktik percaloan. Dugaan tersebut, kata dia, muncul karena tingginya jumlah jeriken yang mengantre sehingga memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Sementara itu, Pengawas SPBU Darek Musta'al Jayadi mengatakan seluruh tuntutan warga telah diterima dan pihaknya siap memperbaiki pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Ia membantah adanya praktik penyimpangan dalam penyaluran BBM bersubsidi. Menurutnya, pengisian menggunakan jeriken hanya dapat dilakukan apabila pemohon membawa surat rekomendasi resmi dari instansi yang berwenang.
Pengawas SPBU juga memastikan stok Pertalite di SPBU Darek masih mencukupi untuk melayani kebutuhan masyarakat. Namun, kuota harian yang diterima saat ini turun menjadi sekitar 16 kiloliter dari sebelumnya sekitar 24 kiloliter. Hingga kini, pihak SPBU mengaku belum menerima penjelasan mengenai penyebab penurunan pasokan tersebut.
Untuk mengurai kepadatan antrean, sejak 31 Juli lalu SPBU Darek menghentikan sementara pelayanan pengisian menggunakan jeriken, termasuk bagi pemegang surat rekomendasi. Kebijakan itu diambil agar pelayanan kepada kendaraan roda dua dan roda empat dapat diprioritaskan hingga kondisi antrean kembali normal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....