Soal Keluhan Pelanggan PDAM Bali satu, Ini Jawaban PDAM

  • 03 Agt 2026 15:18 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirta Rora Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Didi Wahyudi, memberikan klarifikasi atas keluhan sejumlah pelanggan di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, yang mengaku pasokan air tidak lancar dan sistem penagihan tidak berdasarkan angka meter air. Menurut Didi, informasi yang menyebut pelanggan hanya menerima pasokan air tiga kali dalam sepekan tidak sepenuhnya benar.

Ia menjelaskan, yang dilakukan tiga kali dalam seminggu adalah pengisian bak penampung (reservoir) yang berada di depan Kantor Dinas Kesehatan Dompu, bukan pelayanan air kepada pelanggan.

"Airnya sendiri tersedia setiap hari selama 24 jam karena sudah ditampung di reservoir," jelasnya, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia mengatakan, reservoir tersebut mampu menyimpan air untuk memenuhi kebutuhan sekitar 60 pelanggan yang menjadi penerima layanan dari sumur bor tersebut.

Kapasitas bak penampung dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan air selama dua hingga tiga hari sebelum kembali diisi.

"Begitu reservoir diisi, air itu bisa digunakan pelanggan setiap hari. Jadi bukan berarti air hanya mengalir tiga kali seminggu," katanya.

Didi menjelaskan, sumber pelayanan air tersebut berasal dari sumur bor yang dibangun melalui proyek APBD dan kemudian diserahkan kepada PDAM Tirta Rora untuk dikelola.

Terkait keluhan pelanggan mengenai tagihan yang tidak berdasarkan pembacaan meter air, Didi mengakui sistem yang diterapkan di lokasi tersebut memang berbeda dengan pelanggan PDAM pada umumnya.

Menurutnya, sejak awal pengoperasian sumur bor telah dibuat kesepakatan bersama antara PDAM dengan sekitar 60 pelanggan yang menerima layanan.

Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Lurah Bali Satu, Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR selaku pelaksana proyek, serta pihak PDAM sebagai pengelola.

"Dari awal sudah ada kesepakatan bahwa pelanggan membayar tarif rata-rata sekitar Rp67 ribu per bulan. Jadi tidak menggunakan perhitungan meter air, tetapi menggunakan tarif standar yang disepakati bersama," ujarnya.

Ia menegaskan, kesepakatan tersebut hanya berlaku bagi sekitar 60 pelanggan yang menjadi penerima manfaat jaringan sumur bor tersebut dan tidak diterapkan kepada pelanggan PDAM lainnya.

Didi juga mengungkapkan, jumlah pelanggan kini telah berkurang. Dari sekitar 67 pelanggan awal, sebanyak tujuh pelanggan sudah tidak lagi menggunakan layanan tersebut karena telah memiliki sumur bor sendiri maupun alasan lainnya.

Meski demikian, sejumlah pelanggan berharap PDAM dapat mengevaluasi kembali sistem pelayanan maupun mekanisme penagihan agar lebih transparan.

Pelanggan menginginkan tagihan didasarkan pada pemakaian riil melalui pembacaan meter air, sehingga mencerminkan konsumsi masing-masing pelanggan.

PDAM Tirta Rora menyatakan akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan air bersih agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal, termasuk pada wilayah yang dilayani melalui fasilitas sumur bor.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....