Pemkab Lombok Tengah Fasilitasi Pemulangan Balita Terlantar dari Arab Saudi
- 30 Jul 2026 20:32 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Akila Rahmawati (5), balita asal Desa Sengkerang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah, yang sempat terlantar di Arab Saudi akhirnya dipulangkan ke Indonesia. Setelah tiba di Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026, Akila dijadwalkan melanjutkan perjalanan ke Lombok pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kepala Bidang Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Tengah, Supiandi, mengatakan proses kepulangan Akila mendapat pendampingan dari pemerintah pusat mengingat usianya yang masih lima tahun.
"Informasi yang kami terima, Akila sudah berada di Jakarta dan diperkirakan tiba di Bandara Lombok hari ini. Karena masih balita, proses pemulangannya tetap didampingi oleh pemerintah," ujar Supiandi, Kamis 30 Juli 2026.
Ia menjelaskan, Disnakertrans Lombok Tengah mulai melakukan penelusuran keluarga sejak Maret 2026 atas permintaan Disnakertrans Provinsi NTB yang menerima informasi dari perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi.
Hasil penelusuran mengarah kepada keluarga dari pihak ayah di Desa Sengkerang. Setelah berkoordinasi dengan pemerintah desa, Bhabinkamtibmas, dan keluarga, nenek Akila menyatakan kesediaannya untuk menerima dan merawat cucunya. Kesediaan tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan.
Menurut Supiandi, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Akila sebelumnya dititipkan ayahnya kepada seorang pengasuh di Arab Saudi. Namun, pengasuh tersebut diduga berupaya menawarkan Akila melalui media sosial. Mengetahui informasi itu, perwakilan pemerintah Indonesia di Arab Saudi segera melakukan pelacakan untuk mencegah dugaan tindak pidana perdagangan anak.
"Setelah ditemukan, Akila diamankan dan dirawat oleh pihak berwenang hingga keluarga di Lombok Tengah berhasil ditelusuri," katanya.
Supiandi menegaskan, Disnakertrans Lombok Tengah hanya bertugas melakukan penelusuran keluarga atas permintaan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Adapun proses hukum maupun penanganan kasus di Arab Saudi sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas setempat bersama perwakilan pemerintah Indonesia.
Berdasarkan Berita Biasa (BBM) KJRI Jeddah Nomor B-00320/Jeddah/260728 tertanggal 28 Juli 2026, Akila merupakan anak dari pekerja migran Indonesia (PMI) bernama Alpiwana Saputra Jodhi. KJRI Jeddah menyebutkan Akila diterima Dinas Sosial Madinah pada 13 Juli 2026 setelah diduga hendak diperjualbelikan oleh pengasuh yang dipekerjakan ayahnya.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan ayah Akila sempat ditahan oleh otoritas Arab Saudi sebelum akhirnya dibebaskan. Hingga kini, keberadaan kedua orang tua Akila masih belum diketahui. Setelah tiba di Indonesia, Akila akan diasuh oleh neneknya di Desa Sengkerang yang telah menyatakan kesediaannya untuk merawat sang cucu.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....