Pengukuhan Mangku di Pengembuk, Bupati Najmul Tegaskan Peran Strategis MKD
- 30 Jul 2026 13:57 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Utara- Pemerintah Kabupaten Lombok Utara terus memperkuat posisi lembaga adat sebagai bagian penting dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., saat menghadiri pengukuhan Amaq Sumirti sebagai Mangku Pinagari Wet Pengembuk dan Amaq Minarta sebagai Mangku Bumi Amaq di Bale Gendeng Pengembuk, Desa Sokong, Selasa 29 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri Kepala Desa Sokong Sutiadi, Ketua Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Lombok Utara Kamardi, SH., Ketua Amanda Paer Daya Sinarto, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Najmul menegaskan bahwa keberadaan Majelis Krama Desa (MKD) kini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam mengintegrasikan nilai-nilai adat ke dalam sistem pemerintahan daerah.
Ia menjelaskan, keberadaan MKD bukan hanya sebagai simbol pelestarian budaya, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan sosial secara damai dan bermartabat.
"MKD tidak hanya kita akui, tetapi sudah kita perdakan. Dengan begitu, lembaga adat memiliki legitimasi untuk menjadi panutan dalam menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat," kata Najmul.
Bupati mencontohkan penyelesaian sengketa warisan yang ditempuh melalui jalur adat dinilai lebih efektif dalam menjaga hubungan kekeluargaan dibanding penyelesaian melalui proses hukum di pengadilan.
Menurutnya, penyelesaian adat melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa hingga keluarga yang bersengketa. Proses tersebut kemudian diakhiri dengan ritual ngerapah atau makan bersama sebagai simbol berakhirnya konflik dan kembalinya hubungan persaudaraan.
"Kalau lewat pengadilan mungkin selesai secara hukum, tetapi belum tentu selesai secara batin. Melalui mekanisme adat, dendam dapat dihilangkan dan persaudaraan kembali terjalin," ujarnya.
Najmul berharap para mangku yang baru dikukuhkan mampu menjalankan amanah sebagai penjaga adat sekaligus menjadi mitra pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis.
Ia juga menyampaikan bahwa Lombok Utara saat ini menjadi salah satu daerah yang dijadikan rujukan dalam penerapan nilai adat dan agama secara berimbang di Nusa Tenggara Barat.
"Semoga adat yang kita laksanakan di Lombok Utara tetap terjaga dan mampu menjadi solusi dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di masyarakat," tutupnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....