Pemkot Mataram Bongkar Penyalahgunaan Rumah Dinas Guru

  • 29 Jul 2026 19:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID.Mataram-Pemerintah Kota Mataram mempercepat penataan aset daerah dengan menertibkan rumah dinas guru yang diduga dimanfaatkan tidak sesuai ketentuan.Tim gabungan Dinas Pendidikan dan Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan Daerah (BKD) ke SD Negeri 34 Mataram turun ke lokasi sebagai bagian dari pemetaan ulang kondisi aset sebelum dilakukan appraisal untuk menentukan nilai sewa resmi.

Dalam pemeriksaan lapangan, tim menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari satu keluarga yang menguasai lebih dari satu unit rumah dinas, aset yang masih ditempati ahli waris pensiunan, hingga penghuni non-aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja sebagai pegawai bank swasta dan telah menempati fasilitas tersebut selama sekitar dua tahun tanpa izin. Temuan itu menjadi dasar evaluasi terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Pengurus Barang Tim Penataan Aset Daerah Kota Mataram, Sugeng Febrianto, mengatakan pemetaan ulang dilakukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan sekaligus memverifikasi status penghuni sebelum pemerintah menetapkan kebijakan lanjutan.

"Kunjungan kami ke sekolah untuk pemetaan ulang dan rencana appraisal guna menentukan nilai kelayakannya. Setelah itu, hasilnya dilaporkan ke bidang aset untuk menentukan kebijakan retribusi sewa demi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya disela sela pendataan Rabu 29 Juli 2026.

Menurut Sugeng, selama ini rumah dinas guru ditempati tanpa dikenakan retribusi sehingga pemerintah tidak memiliki sumber pendanaan khusus untuk pemeliharaan bangunan. Penerapan tarif sewa setelah proses appraisal diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjamin tersedianya anggaran perawatan agar aset daerah tetap layak dimanfaatkan.

Ditempat terpisah Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana, menegaskan komitmen Pemkot Mataram dalam menata ulang seluruh penatausahaan aset guna mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta penguasaan aset secara tidak sah.

"Kemarin sudah kita bicarakan dan sudah disampaikan juga oleh Pak Sekda berkaitan dengan beberapa aset kita yang memang tidak optimal dan disalahfungsikan. Sekarang kita lagi tertibkan semua, karena jumlahnya cukup banyak," ujar Mohan Roliskana.

Mohan menjelaskan, penertiban ini dilakukan untuk memastikan pemanfaatan aset Pemkot Mataram berjalan transparan dan berdaya guna bagi peningkatan PAD, bukan malah memberi keuntungan pribadi kepada oknum tertentu.

Merespons laporan mengenai adanya dugaan penyerobotan bangunan sekolah hingga penguasaan aset secara turun-temurun oleh oknum pensiunan, Mohan memastikan tidak akan menoleransi praktik penyelewengan tersebut.

"Saya pastikan itu tidak akan terjadi. Kami akan tegas, kami akan tertibkan aset-aset yang kita miliki ini. Penyelewengan pemanfaatan ini sudah menjadi catatan kami," Ujar Wali Kota Mataram.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....