Pemkab Lombok Utara Proyeksikan Pendapatan Daerah 2027 Capai Rp1,315 Triliun

  • 28 Jul 2026 21:40 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara– Pemerintah Kabupaten Lombok Utara mulai menyusun arah kebijakan fiskal tahun 2027 dengan mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD Kabupaten Lombok Utara. Dokumen tersebut menjadi pijakan awal dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian rancangan dilakukan langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara yang digelar di ruang sidang DPRD, Senin 27 Juli 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah didampingi Ketua DPRD Agus Jasmani. Sidang juga dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Sahabuddin, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam pemaparannya, Bupati Najmul menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2027 mencapai Rp1,315 triliun. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp370,01 miliar atau 28,12 persen dan Pendapatan Transfer sebesar Rp945,90 miliar atau 71,88 persen.

Menurut Najmul, kebijakan fiskal daerah pada tahun depan diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempercepat transformasi pembangunan melalui pengelolaan anggaran yang sehat dan berkelanjutan.

Tema pembangunan yang diusung pemerintah daerah pada tahun 2027 yakni "Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Mendorong Transformasi, dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat."

"Kebijakan fiskal harus dilaksanakan secara hati-hati, adaptif, dan responsif terhadap tantangan pembangunan. Kita akan melanjutkan optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta melakukan efisiensi pada belanja yang tidak menjadi prioritas," kata Najmul.

Selain pendapatan, pemerintah juga memproyeksikan belanja daerah sebesar Rp1,310 triliun. Komposisi terbesar masih dialokasikan untuk Belanja Operasional sebesar Rp1,048,01 miliar atau sekitar 79,99 persen, yang mencakup belanja pegawai serta operasional pemerintahan.

Sementara Belanja Modal dialokasikan sebesar Rp131,55 miliar atau 10,04 persen guna mendukung pembangunan infrastruktur dan penyediaan aset daerah. Adapun Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp127,46 miliar atau 9,73 persen, sedangkan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp3,12 miliar atau 0,24 persen.

Pada sisi pembiayaan, pemerintah memperkirakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan sebesar Rp5,75 miliar. Dengan kondisi tersebut, penerimaan pembiayaan ditetapkan nihil, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp5,75 miliar.

Najmul menegaskan seluruh kebijakan anggaran yang dirancang diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lombok Utara atas sinergi yang selama ini terjalin dalam proses pembangunan daerah.

"Semoga daerah kita selalu kondusif, pertumbuhan ekonomi terus meningkat, dan pembangunan berjalan semakin baik demi kesejahteraan masyarakat Lombok Utara," ujarnya.

Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS 2027 akan dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD sebelum disepakati sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2027.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....