Polres Bima Beri Penghargaan Kades dan Ketua RT

  • 28 Jul 2026 11:22 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Bima - Kepolisian Resor (Polres) Bima Kabupaten kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kemitraan dengan masyarakat melalui pemberian penghargaan (reward). Sejumlah pihak yang dinilai berkontribusi aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkotika.

Penghargaan tersebut tidak hanya diberikan kepada personel Polri yang menunjukkan dedikasi dan prestasi dalam menjalankan tugas, tetapi juga kepada unsur masyarakat yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian di tingkat desa.

Dua tokoh masyarakat yang menerima penghargaan yakni Kepala Desa Nggembe, Yusuf Azis, serta Ketua RT 013 RW 003 Desa Sakuru, Kecamatan Monta, Muhidin.

Keduanya dinilai memiliki kepedulian dan keberanian tinggi dalam membantu aparat kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat serta mendukung berbagai langkah penegakan hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah masing-masing.

Kapolres Bima Kabupaten menegaskan bahwa keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan, terutama kasus narkoba, tidak terlepas dari dukungan masyarakat.

Kata dia, informasi yang disampaikan warga menjadi salah satu faktor penting dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjadi mitra kepolisian. Kepedulian seperti inilah yang kami harapkan agar situasi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bima tetap aman, damai, dan kondusif," ujar Kapolres.

Ia menjelaskan, pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas kepedulian masyarakat yang tidak ragu menjalin komunikasi dengan kepolisian demi menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolres menambahkan, sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bima.

Menurutnya, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti sehingga potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Selain memberikan penghargaan, Polres Bima Kabupaten juga kembali menegaskan komitmennya dalam menerapkan prinsip reward and punishment secara konsisten di lingkungan institusi Polri.

Personel yang menunjukkan prestasi, integritas, dan dedikasi akan diberikan penghargaan sebagai bentuk motivasi, sedangkan anggota yang terbukti melanggar disiplin maupun kode etik akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan budaya kerja yang profesional, disiplin, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Polres Bima Kabupaten berharap penghargaan yang diberikan kepada masyarakat dapat menjadi inspirasi bagi warga lainnya untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan serta tidak ragu memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan upaya menciptakan Kabupaten Bima yang aman, damai, bebas dari peredaran narkoba, dan kondusif dapat terus terwujud secara berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....