Pokmaswas Dibentuk, Dompu Perkuat Pengawasan Cegah Illegal Fishing

  • 23 Jul 2026 10:59 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) sebagai upaya memperkuat pengawasan terhadap potensi kejahatan illegal fishing di wilayah perairan Kabupaten Dompu.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu, Amiruddin, mengatakan keterlibatan masyarakat pesisir menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sumber daya laut sekaligus mencegah praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Menurutnya, keberadaan Pokmaswas tidak hanya berfungsi sebagai mitra pemerintah dalam pengawasan, tetapi juga membangun rasa memiliki masyarakat terhadap laut di wilayah Kabupaten Dompu.

"Yang ada sekarang, masyarakat sudah mulai dilibatkan dalam pengawasan. Harapan kami, masyarakat pesisir merasa memiliki lautnya sendiri sehingga bersama-sama menjaga dari praktik illegal fishing. Ini yang kita harapkan," ujar Amiruddin, Kamis, 23 Juli 2026.

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ditemukan kasus illegal fishing di perairan Kabupaten Dompu. Namun, langkah pencegahan tetap dilakukan melalui pembentukan Pokmaswas agar potensi pelanggaran dapat dideteksi sejak dini.

Selain melakukan pengawasan, kelompok masyarakat tersebut juga diharapkan dapat memberikan informasi secara cepat kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum apabila menemukan aktivitas penangkapan ikan yang melanggar aturan.

Meski demikian, Amiruddin mengakui pembentukan dan operasional Pokmaswas masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan anggaran. Saat ini, kegiatan pengawasan masih mengandalkan swadaya masyarakat.

Para nelayan, khususnya di wilayah Teluk Cempi, Kecamatan Hu'u, masih menggunakan kapal milik pribadi saat melakukan patroli dan pemantauan di kawasan perairan.

“Di sisi lain, sarana pendukung yang dimiliki pemerintah juga masih terbatas,” katanya.

Saat ini, kata Amiruddin, hanya terdapat satu kapal pengawas milik pemerintah yang ditempatkan di kawasan Teluk Saleh untuk mendukung pengawasan wilayah perairan.

Kendala lainnya adalah belum tersedianya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Dompu. Kondisi tersebut membuat proses penindakan terhadap dugaan pelanggaran di sektor perikanan masih harus berkoordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya.

Meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan, Dinas Kelautan dan Perikanan tetap optimistis keberadaan Pokmaswas akan memperkuat sistem pengawasan berbasis masyarakat, sehingga kelestarian sumber daya laut Dompu dapat terus terjaga sekaligus mencegah munculnya praktik illegal fishing di masa mendatang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....