Kemenag Lombok Barat Perkuat Pengawasan Demi Jaga Marwah Pesantren
- 16 Jul 2026 14:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Barat – Meningkatnya sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang menyeret nama pondok pesantren menjadi perhatian serius Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Barat. Berbagai langkah preventif kini disiapkan untuk menjaga marwah lembaga pendidikan Islam sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi pesantren sebagai pusat pembinaan akhlak, ilmu, dan karakter generasi bangsa.
Kasubbag Tata Usaha (TU) Kementerian Agama Kabupaten Lombok Barat, H. Muliarta, menegaskan menjaga nama baik pondok pesantren merupakan tanggung jawab bersama agar citra lembaga pendidikan keagamaan tetap terpelihara di tengah berbagai isu yang berkembang.
"Kami ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Karena itu Kementerian Agama harus benar-benar menjaga marwah pondok pesantren," ujar Muliarta saat ditemui RRI di kantornya, Gerung, Lombok Barat. Kamis 16 Juli 2026.
Menurutnya, langkah awal yang telah dilakukan adalah memperkuat upaya pencegahan melalui sosialisasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di setiap pondok pesantren. Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTB.
Selain itu, Kemenag juga telah menerima petunjuk teknis untuk memasang spanduk, banner, hingga pamflet edukatif mengenai pentingnya menciptakan lingkungan pondok pesantren yang aman, nyaman, serta bebas dari berbagai bentuk tindakan negatif.
"Kami terus mengingatkan seluruh pondok pesantren di Lombok Barat agar menjaga lingkungan pendidikan yang sehat, aman, dan menghindari segala bentuk perbuatan yang dapat mencoreng nama baik pesantren," katanya.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, Kemenag Lombok Barat juga turun langsung mengunjungi pondok-pondok pesantren guna memperkuat komunikasi dengan para pengelola. Bahkan, seluruh pimpinan dan pengurus pondok pesantren di Kabupaten Lombok Barat telah dikumpulkan dalam sebuah pertemuan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membahas berbagai fenomena sosial yang berkembang di masyarakat.
Dalam forum tersebut, para pengurus pesantren diberikan pengarahan mengenai pentingnya penguatan sistem pengawasan internal serta perlindungan terhadap seluruh warga pesantren agar berbagai persoalan yang terjadi di sejumlah daerah tidak terulang di Lombok Barat.
"Alhamdulillah seluruh pengurus pondok pesantren sangat antusias. Mereka memahami bahwa sudah menjadi kewajiban kita sebagai insan beragama untuk menjaga marwah pondok pesantren," ucapnya.
Terkait pembentukan Satgas Pesantren, H. Muliarta menjelaskan bahwa Kemenag Kabupaten Lombok Barat kini hanya menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah provinsi sebelum program tersebut diterapkan secara menyeluruh.
Meski demikian, pihaknya memastikan kesiapan di tingkat kabupaten telah dilakukan sehingga nantinya setiap pondok pesantren akan memiliki Satgas sebagai garda terdepan dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif.
"Kami tinggal menunggu juklak dan juknis dari provinsi. Secara kesiapan di Kabupaten Lombok Barat, Insya Allah kami sudah siap dan nantinya setiap pondok pesantren akan memiliki Satgas sesuai mekanisme yang ditetapkan," katanya menegaskan.
Ia menambahkan, langkah konkret Kementerian Agama bukan hanya membentuk Satgas, tetapi juga mengembalikan citra positif pesantren yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Lombok Barat.
Menurutnya, Lombok Barat sejak lama dikenal sebagai salah satu daerah dengan jumlah pondok pesantren yang besar serta melahirkan banyak lulusan yang berkontribusi di tengah masyarakat. Kondisi tersebut harus terus dipertahankan agar kepercayaan publik tetap terjaga.
"Kami ingin mengembalikan marwah pesantren sehingga masyarakat kembali memiliki keyakinan bahwa lulusan pondok pesantren merupakan generasi yang berakhlak, berilmu, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya," katanya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....