Hunian Meluas ke Lombok Barat, PUPRPKP Pastikan Tidak Ganggu Sawah Produktif

  • 16 Jul 2026 08:28 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat — Perkembangan kawasan permukiman di Kabupaten Lombok Barat diproyeksikan semakin meningkat dalam beberapa tahun ke depan. Letak geografis yang berbatasan langsung dengan Kota Mataram membuat daerah ini menjadi pilihan baru masyarakat yang membutuhkan hunian, terutama setelah keterbatasan lahan rumah subsidi di wilayah ibu kota Provinsi NTB tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Lombok Barat, Lalu Ratnawi mengatakan, pemerintah daerah tengah menyiapkan strategi tata ruang agar pertumbuhan sektor perumahan tetap berjalan tanpa mengorbankan kawasan pertanian produktif.

“Lombok Barat memang memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Kota Mataram. Ketika kebutuhan rumah di Mataram terus meningkat dan lahan untuk rumah subsidi semakin terbatas, maka pergerakan pembangunan hunian akan bergeser ke Lombok Barat,” ujar Ratnawi saat ditemui RRI di kantornya Gerung, Lombok Barat, Rabu 15 Juli 2026.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peluang sekaligus tantangan bagi pemerintah daerah. Karena itu, Bupati Lombok Barat telah menginstruksikan agar dilakukan pemetaan spasial terhadap wilayah yang dapat dikembangkan sebagai kawasan perumahan baru.

“Kami sedang melakukan pemetaan daerah-daerah yang memang diarahkan untuk tumbuh sebagai kawasan hunian. Kalau tidak kita atur sejak awal, pembangunan akan bergerak tanpa arah, sementara kebutuhan masyarakat terhadap rumah terus meningkat,” katanya menegaskan.

Ratnawi menjelaskan, saat ini pemerintah daerah sedang menyelesaikan proses penetapan zonasi melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. Salah satu ketentuan utama yang menjadi perhatian adalah pengamanan lahan sawah produktif melalui skema Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD).

“Kami sudah mengamankan zona sawah sesuai ketentuan 87 persen luasan LBS. Peta spasial juga sudah kami kirim dan saat ini masih berproses di tingkat provinsi agar secara keseluruhan bisa disepakati,” ucapnya.

Apabila proses tersebut selesai, kata Ratnawi, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) terkait LBS dan LSD. Regulasi tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan wilayah yang dapat diberikan izin pembangunan perumahan.

“Kalau Perbup itu sudah terbit, zonasi akan semakin jelas. Perizinan untuk rumah subsidi bisa diberikan pada wilayah yang memang sudah ditentukan, sehingga pembangunan tidak berjalan sembarangan,” katanya.

Ia menyebutkan, kebutuhan hunian di Lombok Barat masih cukup tinggi. Berdasarkan perhitungan pemerintah daerah, angka backlog atau kekurangan rumah masih berada pada tingkat yang cukup besar karena satu rumah masih dihuni oleh beberapa kepala keluarga.

“Backlog kita masih sekitar 15,70 persen. Dari survei yang kami lakukan, rata-rata satu rumah masih ditempati tiga sampai empat kepala keluarga. Ini menunjukkan kebutuhan rumah tinggal masih sangat besar untuk beberapa tahun ke depan,” tuturnya.

Untuk itu, pemerintah daerah akan mendorong pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), baik pekerja sektor formal maupun informal.

“Kebutuhan rumah subsidi ini harus kita tangkap karena menjadi bagian dari program nasional. Masyarakat yang memang membutuhkan rumah harus bisa mendapatkan hunian yang layak,” katanya.

Namun, Ratnawi memastikan pengembangan perumahan tidak akan dilakukan dengan mengorbankan seluruh kawasan hijau. Ia menegaskan pemerintah telah menetapkan batas kawasan pertanian yang tidak boleh dialihfungsikan.

“Jangan sampai ada anggapan bahwa semua sawah akan berubah menjadi perumahan. Itu tidak benar. Sebanyak 87 persen lahan sawah produktif sudah kita kunci dalam peta spasial dan tidak akan diberikan izin pembangunan,” tegasnya.

Ia mencontohkan sejumlah wilayah yang akan tetap dijaga karena memiliki fungsi penting bagi lingkungan, seperti kawasan sumber mata air di Kecamatan Narmada dan Lingsar serta kawasan pertanian produktif di Tempos dan Banyumulek.

“Kami tidak akan gegabah memberikan izin di kawasan yang menjadi sumber air maupun lahan pertanian unggulan. Ada wilayah yang memang harus kita lindungi karena menjadi penyangga kehidupan masyarakat,” ucapnya.

Menurut Ratnawi, arah pembangunan Lombok Barat ke depan harus mengedepankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Kita harus menentukan mana zona yang boleh berkembang dan mana yang harus tetap dipertahankan. Lombok Barat harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tetapi tetap dengan perencanaan yang jelas,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....