PB NWDI Tegaskan Ponpes Al Ibrahimy NW Bukan Afiliasi TGB

  • 15 Jul 2026 07:35 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • PB NWDI menegaskan bahwa Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy berafiliasi dengan Nahdlatul Wathan (NW), bukan dengan NWDI, berdasarkan data administrasi resmi.
  • NWDI dan NW adalah dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda secara hukum, administrasi, dan tanggung jawab, yang telah dikukuhkan melalui SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0003728.AH.01.07 Tahun 2021.
  • PB NWDI berkomitmen memperkuat sistem perlindungan anak di seluruh lembaga pendidikan di bawah naungannya dan meminta masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas mengenai kasus ini.

RRI.CO.ID, Mataram – Pengurus Besar Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (PB NWDI) menegaskan Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy NW yang menjadi sorotan dalam kasus dugaan pembakaran tiga santri tidak berafiliasi dengan organisasi NWDI. Penegasan itu disampaikan menyusul munculnya penyebutan nama Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI yang membahas kasus tersebut.

Sekretaris Eksekutif PB NWDI, Abdul Fattah, mengatakan Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Nahdlatul Wathan (NW) merupakan dua organisasi kemasyarakatan yang berbeda. Keduanya memiliki kepengurusan, administrasi, dan tanggung jawab masing-masing.

"Secara hukum, NWDI dan NW adalah dua organisasi yang berbeda. Hal itu telah ditegaskan dalam SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0003728.AH.01.07 Tahun 2021," kata Fattah, Selasa, 14 Juli 2026.

Menurut Fattah, perbedaan status organisasi itu juga berdampak pada pengelolaan lembaga pendidikan dan pondok pesantren. Karena itu, ia meluruskan informasi yang menyebut ponpes tersebut berada di bawah naungan NWDI.

"Data administrasi menunjukkan Pondok Pesantren Raudlatussaulatiyah Al Ibrahimy berafiliasi dengan Nahdlatul Wathan (NW), bukan NWDI," ujarnya.

Meski tidak memiliki hubungan kelembagaan dengan ponpes tersebut, PB NWDI menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Organisasi itu juga mendukung penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Yang terpenting, seluruh fakta dapat diungkap secara transparan berdasarkan alat bukti yang sah," ucap Fattah.

Ia juga menegaskan komitmen NWDI dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap santri.

Menurutnya, seluruh lembaga pendidikan di bawah naungan NWDI diminta terus memperkuat sistem perlindungan anak serta mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Ketua Lajnah Konsultasi dan Bantuan Hukum PB NWDI, H. Ashari, mengatakan kasus tersebut harus menjadi pelajaran bagi semua pihak karena menyangkut keselamatan jiwa.

"Kasus ini menyita perhatian publik karena berkaitan dengan nyawa manusia. Proses hukum harus dihormati dan dijalankan secara adil. Pesantren juga perlu melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Ashari juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas. Ia mengajak semua pihak menjaga situasi tetap kondusif dan tidak membangun opini yang dapat memperkeruh persoalan.

Ia kembali menegaskan bahwa secara hukum maupun organisasi, NWDI dan NW merupakan dua entitas yang berbeda sejak terbitnya keputusan Kementerian Hukum dan HAM.

"Status hukumnya sudah jelas. Masing-masing organisasi memiliki kewenangan dan tanggung jawab sendiri," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....