Rapergub Posyandu Dikaji untuk Kepastian Hukum dan Efektivitas

  • 08 Jul 2026 14:56 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Mataram - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur NTB tentang Pembinaan dan Pengawasan Posyandu. Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 7 Juli 2026 di Ruang Rapat Mandalika Kanwil Kemenkum NTB.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Kanwil Kemenkum NTB, perwakilan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan, kemudian rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Edward James Sinaga.

Dalam sambutannya, Edward menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta dan menekankan pentingnya proses harmonisasi sebagai upaya memastikan rancangan peraturan yang disusun memiliki keselarasan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat diterapkan secara efektif di masyarakat.

“Melalui harmonisasi ini, kami berharap Rancangan Peraturan Gubernur yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Posyandu, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Nusa Tenggara Barat,” ujar Edward.

Dalam pembahasan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTB memaparkan hasil telaah terhadap substansi rancangan peraturan. Secara umum, materi yang diatur telah mengakomodasi tugas dan fungsi Posyandu serta mendukung pelaksanaan program pelayanan dasar kepada masyarakat.

Tim harmonisasi juga memberikan sejumlah masukan penyempurnaan guna memastikan rumusan norma lebih jelas, efektif, dan mudah diimplementasikan.

Selain itu, rapat membahas beberapa aspek teknis pengaturan, termasuk penyesuaian terhadap ketentuan mengenai pemberian penghargaan dan dukungan pembiayaan program.

Masukan yang diberikan diharapkan dapat menyempurnakan rancangan peraturan sehingga mampu menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Posyandu di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Sebagai tindak lanjut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Selesai Harmonisasi oleh para pihak terkait sebagai tanda telah selesainya proses harmonisasi. Hasil harmonisasi tersebut selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan rancangan peraturan sebelum diproses pada tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa harmonisasi peraturan perundang-undangan merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap produk hukum daerah disusun secara berkualitas, memiliki kepastian hukum, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum NTB dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang implementatif dan mendukung pembangunan daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....