Kapolda NTB Pastikan Pengobatan dan Pemulihan Santri Korban Kekerasan di Ponpes

  • 08 Jul 2026 15:02 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kapolda NTB, Kalingga Rendra Raharja, memastikan seluruh santri yang menjadi korban dugaan kekerasan di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah akan mendapat pendampingan penuh, termasuk pengobatan dan pemulihan fisik maupun psikologis hingga tuntas.

Komitmen tersebut disampaikan Kapolda saat mengunjungi para korban di kediaman masing-masing, Selasa. Dalam kunjungan itu, ia memberikan dukungan moril sekaligus memastikan kondisi para santri terus dipantau agar proses pemulihan berjalan optimal.

"Kami hadir sebagai bentuk perhatian dan kasih sayang kepada anak-anak kita. Kami ingin memastikan mereka tetap memiliki semangat untuk bangkit dan menjalani hari-hari ke depan," ujar Kalingga, Selasa 7 Juli 2026.

Selain memberikan motivasi, Kapolda juga menyerahkan bantuan berupa paket sembako, perlengkapan sekolah, dan alat tulis. Bantuan itu diharapkan dapat meringankan beban keluarga sekaligus mendorong para korban tetap melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pemulihan.

Kapolda menegaskan, Polda NTB tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan seluruh hak korban terpenuhi, termasuk kebutuhan pengobatan dan rehabilitasi.

Untuk mendukung proses tersebut, Polda NTB akan mengawal pengajuan restitusi bagi para korban. Ganti kerugian yang diberikan nantinya diharapkan dapat membantu memenuhi biaya pengobatan, pemulihan fisik, hingga pendampingan psikologis para santri.

Di sisi lain, proses hukum terhadap kasus tersebut juga terus berjalan. Kapolda memastikan penyidik Polres Lombok Tengah telah meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan tengah mempercepat penyelesaian kasus dengan melengkapi alat bukti serta pemeriksaan saksi.

"Prosesnya terus kami percepat. Setelah seluruh alat bukti dinyatakan lengkap sesuai ketentuan, penetapan tersangka akan segera dilakukan," tegasnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh pengelola lembaga pendidikan, khususnya pondok pesantren, agar memperkuat sistem pengawasan terhadap kegiatan belajar dan pengasuhan santri. Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....