Jumlah Pemilih Dompu Naik 5,5 Persen

  • 07 Jul 2026 15:20 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu – Jumlah pemilih di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, dipastikan mengalami peningkatan pada Pemilu 2029 mendatang.

Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu, jumlah pemilih bertambah 11.173 orang atau naik sekitar 5,5 persen dibandingkan jumlah pemilih pada Pilkada Serentak 2024.

Ketua KPU Kabupaten Dompu, Arif Rahman, mengatakan hasil PDPB Tahun 2026 mencatat jumlah pemilih di Kabupaten Dompu kini mencapai 201.719 pemilih, meningkat dari 190.546 pemilih yang tercatat pada Pilkada 2024.

"PDPB ini, bertujuan untuk menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai dasar penyelenggaraan pemilu berikutnya," ujarnya, Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Arif, peningkatan jumlah pemilih tersebut merupakan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkesinambungan dengan mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, seperti bertambahnya pemilih pemula, data warga yang meninggal dunia, maupun perpindahan domisili.

Ia menegaskan, PDPB menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga kualitas data pemilih agar setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2029.

Selain melakukan pemutakhiran data pemilih, KPU Kabupaten Dompu juga melaksanakan pembaruan data kepengurusan partai politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi kepada seluruh partai politik pada 26 Juni 2026.

Hingga saat ini, sebanyak 11 partai politik telah memperbarui data kepengurusannya melalui aplikasi Sipol, yakni PKB, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, Partai Perindo, PPP, dan Partai Masyumi.

Arif menjelaskan, pembaruan data kepengurusan partai politik melalui Sipol bukan merupakan syarat untuk menentukan lolos atau tidaknya partai politik sebagai peserta pemilu.

"Pemutakhiran ini bertujuan memastikan data administrasi partai politik tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terkini," katanya.

Ia menambahkan, partai politik yang belum melakukan pembaruan kepengurusan tetap diakui menggunakan data kepengurusan sebelumnya yang telah tersimpan dalam sistem.

Secara keseluruhan, terdapat 76 partai politik yang tercatat dalam aplikasi Sipol. KPU Dompu terus mendorong seluruh partai yang belum memperbarui data agar segera melakukan pemutakhiran, sehingga administrasi kepengurusan tetap valid dan siap digunakan pada tahapan pemilu mendatang.

KPU Dompu menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta pembaruan data kepengurusan partai politik merupakan agenda rutin yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu.

Dengan bertambahnya jumlah pemilih dan terus diperbaruinya data administrasi partai politik, KPU berharap seluruh tahapan Pemilu 2029 maupun pemilihan kepala daerah di masa mendatang dapat berlangsung dengan data yang lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....