BTNGR Izinkan Tektok Rinjani, Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi

  • 03 Jul 2026 12:50 WIB
  •  Mataram
Poin Utama
  • Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi mengizinkan pendakian tektok atau pendakian naik-turun dalam sehari tanpa bermalam.
  • Pendaki tektok wajib memperoleh rekomendasi dari asosiasi atau komunitas trail run sebelum mengajukan izin kepada BTNGR.

RRI.CO.ID, Mataram – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) resmi mengizinkan pendakian tektok atau pendakian naik-turun dalam sehari tanpa bermalam. Namun, izin itu hanya diberikan kepada pendaki yang memenuhi persyaratan khusus sebagai upaya memperketat aspek keselamatan di jalur pendakian.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) World Class Mountaineering BTNGR, Budi Soesmardi, mengatakan pendaki tektok wajib memperoleh rekomendasi dari asosiasi atau komunitas trail run sebelum mengajukan izin kepada BTNGR.

"Rekomendasi dari komunitas menjadi dasar kami untuk memastikan yang bersangkutan memang memiliki kemampuan dan pengalaman melakukan pendakian tektok," kata Budi kepada RRI. Jumat 3 Juli 2026.

Menurut dia, syarat tersebut diberlakukan karena BTNGR tidak bisa hanya mengandalkan pengakuan pribadi seseorang yang mengaku terbiasa berlari atau mendaki gunung. "Kami harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas mereka. Jadi bukan orang yang baru ingin mencoba lalu langsung melakukan tektok di Rinjani," ujarnya.

Selain surat rekomendasi, pendaki tektok tetap wajib mengikuti seluruh prosedur pendakian reguler. Mereka harus membeli tiket melalui aplikasi e-Rinjani, melakukan registrasi sesuai jam pelayanan, serta mematuhi seluruh standar operasional pendakian yang berlaku. Harga tiket pun tidak dibedakan dengan pendaki biasa.

BTNGR juga menegaskan tidak menyediakan kuota khusus bagi pendaki tektok. Seluruh peserta menggunakan kuota pendakian reguler yang telah ditetapkan untuk masing-masing jalur.

"Tektok tidak memakai kuota tambahan. Mereka menggunakan kuota pendakian yang sudah ada, hanya ada tambahan persyaratan administrasi," kata Budi.

Ia menambahkan, pendakian tektok tetap tidak dapat dilakukan secara perorangan. Ketentuan mengenai jumlah pendaki, prosedur check-in, pelaporan kepada petugas, hingga aturan keselamatan tetap mengacu pada SOP pendakian Gunung Rinjani.

Kebijakan ini dikeluarkan setelah BTNGR menemukan banyak aktivitas tektok yang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada petugas. Para pendaki membeli tiket reguler, tetapi melakukan pendakian cepat tanpa membawa perlengkapan yang memadai.

Akibatnya, pada musim pendakian tahun lalu sekitar 36 pendaki harus dievakuasi ke shelter darurat karena mengalami hipotermia saat cuaca ekstrem melanda kawasan Gunung Rinjani.

"Mereka berangkat dengan perlengkapan yang minim karena mengejar kecepatan. Ketika cuaca berubah ekstrem, banyak yang mengalami hipotermia sehingga harus dievakuasi," ujar Budi.

BTNGR menilai fenomena tersebut juga dipicu tren media sosial yang mendorong sebagian pendaki mencoba tantangan tektok tanpa memahami karakter medan dan perubahan cuaca di Gunung Rinjani. Meski demikian, Budi memastikan mayoritas pemohon izin tektok saat ini merupakan atlet trail running yang sedang mempersiapkan diri menghadapi berbagai kejuaraan, seperti Bromo Tengger Semeru 100 maupun kompetisi internasional di Malaysia.

"Yang mengajukan izin sekarang umumnya memang atlet atau pelari yang berlatih menghadapi lomba, bukan sekadar mencari sensasi," katanya.

BTNGR mengimbau seluruh calon pendaki tektok tetap membawa perlengkapan keselamatan, menjaga kondisi fisik, serta melapor kepada petugas sebelum memulai pendakian agar aktivitas dapat dipantau selama berada di kawasan Gunung Rinjani.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....