Polsek Soromandi Gencar Tertibkan Pengguna Knalpot Brong
- 03 Jul 2026 09:16 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Bima - Komitmen Polri dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soromandi, Polres Bima.
Merespons berbagai keluhan warga terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan lingkungan, Polsek Soromandi menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Soromandi, Ipda Mujahidin, tersebut berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA di Jalan Lintas Soromandi, tepatnya di depan Mapolsek Soromandi.
Operasi ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Penggunaan knalpot brong selama ini menjadi salah satu keluhan yang paling sering disampaikan warga.
Suara bising yang ditimbulkan tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga dinilai meresahkan karena sering terdengar pada jam-jam istirahat, terutama di kawasan permukiman penduduk.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring satu unit sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau knalpot tidak sesuai standar. Pengendara yang terjaring diberikan pembinaan secara humanis dan diminta untuk segera mengganti knalpot racing dengan knalpot standar pabrikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar melalui Kasi Humas Polres Bima AKP Adib Widayaka menegaskan bahwa penertiban terhadap penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus melakukan penertiban knalpot brong demi kenyamanan masyarakat. Kepolisian hadir untuk memastikan lingkungan tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga," tegas AKP Adib Widayaka.
Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengguna jalan mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif agar masyarakat semakin sadar akan dampak negatif penggunaan knalpot brong.
Kapolsek Soromandi Ipda Mujahidin mengatakan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat. Menurutnya, terciptanya lingkungan yang nyaman merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran dari seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain melanggar aturan, suara yang ditimbulkan juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif," ujarnya.
Langkah cepat yang dilakukan Polsek Soromandi mendapat apresiasi dari masyarakat setempat. Warga berharap kegiatan penertiban tersebut dapat dilakukan secara berkesinambungan sehingga penggunaan knalpot brong dapat diminimalisir dan ketenangan lingkungan tetap terjaga.
Dengan adanya operasi penertiban ini, Polsek Soromandi menunjukkan keseriusannya dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kebisingan. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Saya juga bisa membuat versi yang lebih panjang dengan gaya investigatif dan headline yang lebih kuat seperti berita media nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....