Capaian Restribusi Parkir Rendah, Dishub Akan Tertibkan Jukir Liar

  • 02 Jul 2026 15:11 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Capaian retribusi parkir di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga triwulan kedua tahun 2026 masih tergolong rendah.

Dari target sebesar Rp496 juta, realisasi yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp31,75 juta atau sekitar 6,7 persen.

Target retribusi parkir tahun ini melonjak cukup signifikan dibandingkan tahun 2025. Tahun lalu, target yang dipatok hanya sebesar Rp92 juta, namun mampu direalisasikan melebihi target hingga mencapai Rp98 juta.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Dompu, Fatkurrazi, menjelaskan kenaikan target tahun ini didasarkan pada penambahan titik-titik parkir baru yang dinilai memiliki potensi besar untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau tahun 2025 hanya ada 34 titik parkir, tahun ini sudah bertambah menjadi 46 titik parkir. Ini yang menjadi dasar kenaikan target retribusi parkir,” ujarnya, katanya, Kamis, 2 Juli 2026.

Menurut Fatkurrazi, sejumlah titik parkir baru saat ini masih dalam tahap penyesuaian dan adaptasi.

Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi berkala agar potensi di titik-titik tersebut bisa berkembang dan optimal seperti titik parkir yang sudah lama berjalan.

Ia mengaku tetap optimistis target yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.

“Kami akan terus berupaya maksimal. Ini bagian dari komitmen Dishub dalam meningkatkan pelayanan sekaligus kontribusi terhadap pendapatan daerah,” katanya.

Fatkurrazi mengungkapkan, sebagian besar titik parkir baru selama ini justru banyak dikuasai oleh juru parkir liar, sehingga potensi setoran retribusi belum masuk secara optimal ke kas daerah.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab belum maksimalnya capaian retribusi parkir di semester pertama tahun ini.

Karena itu, ke depan Dinas Perhubungan akan melakukan langkah penertiban terhadap keberadaan juru parkir liar di sejumlah titik strategis.

Namun, penertiban tidak semata dilakukan dengan pendekatan represif. Dishub menyiapkan solusi berupa legalisasi terhadap juru parkir liar yang selama ini menguasai titik-titik potensial.

“Solusinya bukan hanya penertiban, tetapi bagaimana mereka bisa kita legalkan agar setoran parkir masuk ke daerah dan pengelolaan lebih tertib,” jelasnya.

Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Dompu berharap potensi retribusi parkir yang selama ini bocor dapat dioptimalkan, sehingga target PAD dari sektor parkir dapat tercapai sesuai harapan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....