Pengisian 11 JPT Pratama Dompu Belum Final, Pemkab Bantah Ada Titipan

  • 02 Jul 2026 15:15 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Dompu - Pasca diumumkannya tiga besar hasil seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk mengisi 11 jabatan lowong di lingkup Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, hingga kini belum ada keputusan final terkait nama-nama yang akan dilantik.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Muncul dugaan adanya persoalan tertentu yang membuat proses penetapan berjalan lebih lama, termasuk asumsi bahwa Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) tengah mempertimbangkan secara khusus sejumlah nama yang bukan peraih nilai tertinggi secara kumulatif.

Tak hanya itu, berkembang pula anggapan bahwa beberapa peserta dengan nilai tertinggi di masing-masing jabatan justru bukan figur yang diharapkan oleh pimpinan daerah.

Menanggapi berbagai asumsi tersebut, Wakil Bupati Dompu, Syirajuddin, membantah keras adanya praktik titipan maupun intervensi di luar mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, proses pengisian jabatan pimpinan perangkat daerah saat ini masih berjalan dan belum selesai secara administratif.

Dikatakan, hasil seleksi tersebut, sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI untuk mendapatkan persetujuan.

“Prosesnya masih berlangsung. Jadi bukan mandek, tetapi memang masih dalam tahapan yang harus dilalui,” tegasnya, Kamis, 2 Juni 2026.

Ia menegaskan, seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai prosedur, mulai dari asesmen hingga wawancara akhir yang dilakukan langsung oleh Bupati Dompu, Bambang Firdaus.

Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) terbuka JPT Pratama telah menuntaskan seluruh tahapan seleksi, termasuk menetapkan tiga besar di masing-masing posisi yang diperebutkan.

Sebelas jabatan lowong tersebut meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda), Sekretaris DPRD, Asisten III Setda, Kepala BPBD, Kepala Badan Kesbangpol, dan Kepala BKD.

Syirajuddin menjelaskan, percepatan pengisian jabatan tersebut sangat diperlukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

Saat ini, untuk menjaga stabilitas organisasi di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, Bupati masih menunjuk pelaksana tugas (Plt). Namun, jabatan Plt memiliki keterbatasan kewenangan dan waktu.

Karena itu, Pemkab Dompu berharap proses persetujuan dari BKN dapat segera rampung agar penetapan pejabat definitif bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini penting untuk memastikan pelayanan publik dan jalannya pemerintahan tetap maksimal. Jadi kami pastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....