NTB Dapat Tambahan Kuota Bedah Rumah 10 Ribu Unit
- 01 Jul 2026 19:43 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Pemerintah pusat menambah kuota Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi 10 ribu unit.
- Tambahan kuota tersebut diberikan setelah pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta.
- Nilai bantuan BSPS saat ini masih berada di kisaran Rp20 juta per unit.
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah pusat menambah kuota Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi 10 ribu unit. Tambahan ini membuat alokasi bantuan rumah layak huni di NTB meningkat lebih dari 600 persen dibanding kuota awal tahun ini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan tambahan kuota tersebut diberikan setelah pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Jakarta.
“Alhamdulillah bertambah menjadi 10.000 BSPS. Sebelumnya tahun ini 6.418, sekarang menjadi 9.998 sekian. Supaya mudah disebut 10.000 unit,” kata Lalu Kusuma Wijaya di Mataram, Rabu, 1 Juli 2026.
Menurut dia, penambahan tersebut menjadi peluang besar bagi NTB untuk mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni. Namun, pemerintah daerah harus mampu membuktikan kesiapan dalam pelaksanaan program, mulai dari verifikasi penerima hingga penyerapan anggaran.
“Kalau kita siap dan menunjukkan kinerja, Pak Menteri siap menambah. Tapi dilihat dulu bagaimana pelaksanaan 10.000 ini,” ujarnya.
Lalu Kusuma menyebut NTB memiliki data calon penerima yang jauh lebih besar dari kuota yang diberikan pemerintah pusat. Berdasarkan pendataan sementara, terdapat sekitar 34 ribu rumah yang masuk dalam daftar kebutuhan intervensi.
“Data kita lebih dari 10 ribu, bahkan 34 ribu. Jadi 10 ribu ini menjadi uji kinerja kita, apakah bisa diserap sesuai waktu dan dilaksanakan dengan baik,” katanya.
Ia menjelaskan, penerima bantuan nantinya tetap melalui proses verifikasi dan validasi. Pemerintah provinsi akan memprioritaskan data yang sudah tersedia serta memastikan bantuan tepat sasaran.
Adapun nilai bantuan BSPS saat ini masih berada di kisaran Rp20 juta per unit. Dana tersebut digunakan untuk mendukung perbaikan rumah masyarakat dengan pola pelaksanaan melibatkan penerima bantuan secara langsung.
“Pelaksanaannya tetap oleh masyarakat setempat. Polanya seperti kelompok swadaya, masyarakat yang mengerjakan,” kata Lalu Kusuma.
Pemprov NTB juga mengusulkan adanya peningkatan nilai bantuan karena harga material bangunan terus mengalami kenaikan. Menurutnya, tambahan anggaran diperlukan agar kualitas perbaikan rumah masyarakat bisa lebih maksimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....