Disdag Dorong Penataan Parkir demi Pasar Lebih Tertib

  • 28 Jun 2026 12:45 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID.Mataram-Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram mendorong pengelolaan parkir di kawasan pasar tradisional dialihkan kepada kepala pasar sebagai upaya memperkuat tata kelola dan pengawasan di lingkungan pasar. Usulan tersebut dinilai penting agar seluruh aktivitas di dalam pasar berada dalam satu kendali sehingga penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan lebih efektif.

Kepala Disdag Kota Mataram, Irwan Harimasyah, mengatakan saat ini pengelolaan parkir masih menjadi kewenangan Dinas Perhubungan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, di lapangan kondisi tersebut kerap memunculkan tumpang tindih tanggung jawab ketika terjadi persoalan, seperti kehilangan barang maupun gangguan ketertiban.

"Kalau ada kejadian seperti kehilangan barang atau masalah ketertiban, yang disalahkan seringnya pengelola pasar. Padahal pengelolaan parkir bukan sepenuhnya di mereka," ujar Irwan.

Menurut Irwan, pengalihan pengelolaan parkir tidak akan mengurangi pendapatan daerah. Setoran retribusi tetap dapat dihitung melalui mekanisme uji petik sehingga kontribusi terhadap kas daerah tetap terjaga.

"Kami menilai usulan tersebut bukan mengejar peningkatan pendapatan saja, Tetapi juga menciptakan pengelolaan pasar yang lebih tertib, transparan, dan terintegrasi." Katanya.

Selain itu, Disdag meminta adanya evaluasi terhadap oknum juru parkir yang diduga kerap memicu persoalan di sejumlah pasar tradisional. Pihaknya menerima laporan dari pedagang mengenai dugaan praktik pengaturan hingga "jual beli" lahan serta penempatan pedagang tanpa sepengetahuan kepala pasar.

"Kondisi dipasar banyak kami dapat laporan yang dinilai memicu kecemburuan antarpedagang dan mengganggu ketertiban pasar." Ujarnya membeberkan.

Irwan berharap penataan pengelolaan parkir dapat mengakhiri praktik-praktik yang merugikan pedagang sekaligus memperkuat kewenangan kepala pasar dalam mengelola kawasan pasar.Pasalnya yang diharapkan adalah pasar lebih tertata.

"Jangan sampai ada pihak luar yang ikut mengatur lahan dan merusak sistem yang sudah dibangun. Yang menjadi masalah itu ketika ada oknum yang mengatur lahan atau menempatkan pedagang tanpa koordinasi dengan kepala pasar," tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....