Kepala BPKAD: SILPA Sudah Ada Peruntukannya
- 24 Jun 2026 12:20 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Dompu — Pemerintah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, tetap menunjukkan sikap optimis di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat pengalihan sebagian anggaran transfer pusat untuk membiayai program prioritas nasional.
Meski ruang fiskal semakin terbatas, Pemkab Dompu memastikan pembangunan daerah tetap berjalan dan seluruh kebutuhan pemerintahan masih dapat dibiayai sesuai skala prioritas.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu, Muhammad Syahroni, mengatakan kondisi fiskal yang menurun memang menjadi tantangan tersendiri, namun pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pembiayaan.
Menurut Syahroni, optimisme tersebut didukung oleh adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2025 yang mencapai Rp72 miliar lebih, yang sangat membantu menutup kekurangan anggaran pada tahun 2026.
“Dengan adanya SILPA itu, kebutuhan daerah masih bisa kita cover. Artinya, tidak ada kegiatan yang tidak bisa dibayar,” ujarnya, Rabu, 24 Juni 2026.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh pembiayaan tetap harus mengacu pada skala prioritas dan dilakukan secara realistis agar keseimbangan antara pendapatan dan belanja tetap terjaga.
Syahroni menjelaskan, sebagian besar SILPA tersebut telah dialokasikan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG), pembiayaan sejumlah proyek pembangunan, serta tambahan pembangunan Kantor Camat Woja.
Selain itu, SILPA ini juga termasuk Silpa BLUD dan JKN tahun 2025 yang dikembalikan ke BLUD.
"Silpa ini sudah ada peruntukannya dan tidak bisa digunakan untuk pembiayaan baru termasuk pembiayaan untuk APBD Perubahan," katanya.
Dengan berbagai alokasi tersebut, dana SILPA disebut sudah terserap habis untuk menopang kebutuhan strategis daerah.
Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran dan lebih mengedepankan belanja prioritas.
“Belanja harus realistis. Jangan memaksakan program yang tidak prioritas, karena kondisi fiskal kita memang sedang menurun,” tegasnya.
Syahroni juga tidak menutup kemungkinan adanya rasionalisasi anggaran apabila pendapatan daerah ke depan tidak mengalami peningkatan.
Menurutnya, langkah penyesuaian belanja menjadi pilihan realistis agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.
Berdasarkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 yang diajukan Pemkab Dompu ke DPRD pada 17 Juni lalu, Bupati Dompu menyampaikan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp1,300 triliun, sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp1,305 triliun.
Dari angka tersebut, terjadi defisit anggaran sebesar Rp4,838 miliar. Namun demikian, Pemkab Dompu masih memiliki penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp76,876 miliar yang kemudian menghasilkan SILPA sebesar Rp72,038 miliar.
Kondisi itu menjadi bantalan penting bagi Pemkab Dompu untuk menjaga kesinambungan pembangunan di tengah tekanan fiskal yang masih membayangi tahun anggaran 2026.
Sementara itu, SILPA tahun 2025 sebesar Rp72 miliar itu, digunakan hanya sebesar Rp64 miliar. Selebihnya merupakan SILPA non Kas Daerah.
BPKAD merinci, SILPA itu digunakan untuk menutup defisit anggaran sebesar Rp46,5 miliar, pembayaran utang gaji 13 TPG sebesar Rp16,583 miliar dan untuk luncuran dan program ulang belanja fisik tahun 2025 dan tahun 2024, sebesar Rp6,811 miliar.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....