KNPI dan Kemenag Lombok Tengah Deklarasi Pesantren Aman

  • 24 Jun 2026 10:10 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lombok Tengah berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Tengah menggelar diskusi publik bertema “Menghadirkan Keamanan dan Kenyamanan di Dunia Pondok Pesantren”. Kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat DPD II KNPI Lombok Tengah itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan sebagai upaya memperkuat perlindungan bagi santri di lingkungan pondok pesantren.

Diskusi publik tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Agama Lombok Tengah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lombok Tengah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), DPRD Lombok Tengah, Forum Kerja Sama Pondok Pesantren, serta Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Ketua DPD II KNPI Lombok Tengah, Lalu Abdul Wazir, mengatakan kegiatan tersebut dilatarbelakangi oleh munculnya sejumlah kasus di lingkungan pondok pesantren, seperti perundungan (bullying) dan kekerasan seksual, yang berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan tersebut.

“Kami dari DPD II KNPI Lombok Tengah sangat prihatin melihat berbagai kasus yang terjadi di lingkungan pondok pesantren. Karena itu, kami berkoordinasi dengan Kementerian Agama untuk merumuskan langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang dan citra pondok pesantren tetap terjaga,” ujarnya, Selasa 23 Juni 2026.

Menurut Wazir, menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan pondok pesantren bukan hanya tanggung jawab satu pihak, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, baik pemerintah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, maupun masyarakat.

Ia berharap diskusi publik tersebut dapat melahirkan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para santri.

“Menjaga keamanan dan kenyamanan pondok pesantren merupakan pekerjaan rumah bersama. Karena itu, kami menghadirkan berbagai narasumber agar lahir kesepahaman dan langkah konkret untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan di lingkungan pesantren,” katanya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Lombok Tengah, H. Muhamad Salim, mengapresiasi inisiatif KNPI Lombok Tengah dalam menggelar diskusi publik tersebut.

Menurutnya, keamanan dan kenyamanan santri merupakan prioritas utama pemerintah. Untuk mendukung hal tersebut, Kemenag Lombok Tengah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan yang bertugas melakukan pengawasan serta penguatan tata kelola ruang aman di pondok pesantren.

“Alhamdulillah, Kementerian Agama telah membentuk satgas yang nantinya melakukan pengawasan dan penguatan sistem perlindungan di pondok pesantren,” jelasnya.

Selain itu, Kemenag Lombok Tengah juga menggandeng Kejaksaan Negeri Lombok Tengah melalui program Jaksa Masuk Pesantren. Program tersebut bertujuan memberikan edukasi, penyuluhan hukum, serta pencegahan terhadap tindakan perundungan, kekerasan seksual, dan berbagai bentuk kekerasan lainnya.

“Melalui program Jaksa Masuk Pesantren, pihak kejaksaan turun langsung memberikan penyuluhan kepada para santri terkait pencegahan bullying, kekerasan seksual, dan kasus kekerasan lainnya,” tambah Salim.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga menandatangani Komitmen Bersama Keamanan dan Kenyamanan Pondok Pesantren. Komitmen itu memuat 12 poin penting, di antaranya mewujudkan lingkungan pesantren yang aman, sehat, dan ramah bagi seluruh warga pesantren; menolak segala bentuk kekerasan; memperkuat pendidikan karakter dan moderasi beragama; menyediakan ruang pengaduan yang aman; hingga membangun sinergi lintas sektor dalam perlindungan santri.

Komitmen tersebut juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap setiap pelanggaran yang terjadi, serta menjaga marwah dan citra positif pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mencetak generasi berilmu, berakhlak, dan berdaya saing.

Berdasarkan data Kantor Kementerian Agama Lombok Tengah, saat ini terdapat 326 pondok pesantren resmi yang telah memiliki izin operasional dan tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS). Sistem tersebut merupakan platform pendataan pendidikan Islam yang digunakan untuk mengelola data lembaga, tenaga pendidik, serta peserta didik di bawah naungan Kementerian Agama.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, KNPI dan Kementerian Agama Lombok Tengah berharap tercipta budaya pesantren yang inklusif, harmonis, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, sehingga para santri dapat belajar dengan aman dan nyaman.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....