Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg di Bima dan Dompu, Antisipasi Lonjakan Konsumsi
- 19 Jun 2026 17:11 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram (kg) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap aman meski terjadi peningkatan konsumsi di sejumlah wilayah, khususnya Kabupaten Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.
Komitmen tersebut ditegaskan menyusul keluhan masyarakat yang beredar pada Kamis 18 Juni 2026, terkait kesulitan memperoleh LPG 3 kg di Kabupaten Dompu dan Kota Bima. Bahkan, harga LPG di tingkat pengecer di Dompu dilaporkan melonjak hingga Rp50 ribu sampai Rp70 ribu per tabung.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan pasokan dan distribusi di lapangan serta menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi untuk menjaga kelancaran penyaluran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengatakan penyaluran LPG 3 kg dari Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) hingga pangkalan berjalan normal dan sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
"Untuk wilayah Dompu saat ini memang sedang mengalami peningkatan konsumsi karena memasuki musim tanam, pembukaan lahan pascapanen, serta adanya berbagai agenda masyarakat lainnya. Sementara untuk Kota Bima, terdapat isu yang berkaitan dengan rantai distribusi," ujar Ahad, seperti dikutip dari siaran pers resminya, Jum'at 19 Juni 2026.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan atau extra dropping pada pekan ini sebanyak 2.960 tabung untuk Kota Bima, 5.040 tabung untuk Kabupaten Bima, dan 6.720 tabung untuk Kabupaten Dompu.
Menurut Ahad, jumlah tambahan tersebut setara dengan sekitar 80 persen dari konsumsi harian LPG 3 kg di wilayah Bima dan Dompu. Selain itu, selama Juni 2026, Pertamina telah menyalurkan tambahan pasokan sebanyak 8.960 tabung untuk Kota Bima, 22.656 tabung untuk Kabupaten Bima, dan 18.632 tabung untuk Kabupaten Dompu.
"Selain extra dropping, kami juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait kondisi penyaluran LPG 3 kg di lapangan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat selama periode peningkatan konsumsi," katanya.
Pertamina juga melakukan sejumlah langkah operasional, di antaranya menambah jam layanan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), memprioritaskan pengiriman ke wilayah yang mengalami kendala stok, serta memperketat pengawasan penyaluran di tingkat pangkalan.
Pangkalan resmi diinstruksikan untuk menjual LPG sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp18 ribu per tabung, membatasi penyaluran kepada pengecer, serta memprioritaskan penjualan langsung kepada masyarakat yang berhak menerima subsidi sesuai kuota pembelian.
Selain itu, agen dan pangkalan diminta aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan panic buying akibat informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Pertamina mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi agar memperoleh harga sesuai HET dan mendapatkan jaminan kualitas serta kuantitas produk. Informasi lokasi pangkalan resmi dapat diakses melalui laman subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.
Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada agen maupun pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan penyaluran LPG subsidi. Sanksi tersebut mulai dari penghentian alokasi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....