Pria di Lombok Utara Ditemukan Tewas dengan Karung Pasir Terikat di Pinggang

  • 19 Jun 2026 13:01 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Utara - Warga Dusun Akar-Akar, Desa Akar-Akar, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria di kawasan Pantai Tanjung Busur, Senin sore 15 Juni 2026. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan pinggang terikat tali nilon yang tersambung ke sebuah karung berisi pasir.

Korban diketahui berinisial AH (58), seorang buruh harian lepas yang tinggal di dusun setempat. Jasadnya pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Aprianto sekitar pukul 17.30 WITA saat pulang dari melaut.

Awalnya, saksi mengira benda yang berada di bibir pantai tersebut merupakan batang pohon hanyut. Namun setelah didekati, ia terkejut karena ternyata benda tersebut adalah tubuh seorang laki-laki yang sudah tidak bernyawa.

Penemuan itu segera dilaporkan kepada warga dan aparat kepolisian. Tidak lama kemudian, lokasi kejadian dipenuhi warga yang ingin mengetahui identitas korban.

Suasana haru menyelimuti lokasi saat MF (17), yang merupakan anak kandung korban, datang dan mengenali jasad ayahnya. Remaja tersebut histeris setelah memastikan korban adalah ayahnya sendiri.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kasat Reskrim IPTU I Komang Wilandra mengatakan, hasil olah tempat kejadian perkara menemukan sejumlah petunjuk penting, termasuk dua lembar surat wasiat tulisan tangan yang disimpan di saku celana korban.

Dalam surat tersebut, korban menyampaikan pesan perpisahan kepada anak-anaknya serta meninggalkan sejumlah amanat terkait keluarga dan harta yang dimilikinya.

Selain surat wasiat, petugas juga memeriksa telepon genggam milik korban. Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan sejumlah pesan tagihan pinjaman serta riwayat aktivitas judi online jenis togel.

“Berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan, termasuk isi telepon genggam korban, dugaan sementara korban sengaja mengakhiri hidupnya karena tekanan ekonomi dan beban psikologis yang berkaitan dengan aktivitas judi online,” ujar IPTU I Komang Wilandra.

Pemeriksaan medis terhadap jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan. Darah yang keluar dari mulut korban disebut sebagai gejala barotrauma akibat proses tenggelam.

Polisi menduga karung berisi pasir seberat sekitar 25 kilogram yang diikatkan ke pinggang korban digunakan sebagai pemberat agar tubuhnya tenggelam ke dasar laut.

Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....