Dinas PMD Lombok Barat Pastikan Pilkades 2026 Serentak Berlangsung tanpa E-Voting

  • 17 Jun 2026 13:31 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak akan berlangsung pada 9 Desember 2026. Sebanyak 77 desa akan mengikuti pesta demokrasi tingkat desa tersebut sebagai bagian dari proses pergantian kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada 6 Februari 2027.

Meski sempat muncul wacana penerapan sistem e-voting, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat memutuskan tetap menggunakan mekanisme pemilihan langsung sebagaimana yang selama ini berlaku. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek teknis, kesiapan sumber daya, hingga kemampuan anggaran daerah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lombok Barat, H. Mahnan, menjelaskan penerapan sistem pemungutan suara elektronik membutuhkan persiapan yang tidak sederhana.

"Untuk e-voting membutuhkan persiapan yang sangat matang. Pertama harus tersedia perangkat yang memadai, kedua kesiapan sumber daya manusia, dan ketiga membutuhkan anggaran yang cukup besar," ujar Mahnan saat ditemui RRI di Kantor Camat Batulayar, Rabu 17 Juni 2026.

Menurut Mahnan, ketiga faktor tersebut menjadi pertimbangan utama pemerintah daerah sebelum memutuskan menerapkan sistem digital dalam Pilkades.

Karena itu, untuk pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tetap memilih menggunakan mekanisme pemilihan langsung yang telah berjalan selama ini.

"Untuk saat ini Lombok Barat tetap melaksanakan pemilihan secara langsung melalui mekanisme yang sudah ada. E-voting masih kami pertimbangkan," katanya.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin memaksakan penggunaan teknologi apabila belum didukung kesiapan yang optimal. Menurutnya, keberhasilan sebuah sistem pemilihan tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga kesiapan seluruh unsur pendukung agar proses demokrasi berjalan aman, lancar, dan dapat dipercaya masyarakat.

"Kalau tiga hal tersebut masih berisiko, tentu belum kami laksanakan pada tahap ini. Bisa saja pada tahapan berikutnya diterapkan apabila seluruh persiapan sudah jauh lebih matang," tegasnya.

Dengan keputusan tersebut, seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Lombok Barat akan tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme yang berlaku saat ini. Pemerintah daerah juga memastikan seluruh persiapan akan dilakukan secara maksimal agar pelaksanaan Pilkades di 77 desa berlangsung tertib, aman, dan demokratis.

"Ke depan kemungkinan penerapan e-voting tetap terbuka apabila perangkat, sumber daya manusia, dan anggaran telah benar-benar siap," katanya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....