Pemkab Loteng Evaluasi Pengelolaan Parkir untuk Tingkatkan PAD

  • 15 Jun 2026 17:35 WIB
  •  Mataram

RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah terus melakukan evaluasi terhadap pengelolaan pajak dan retribusi parkir sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dilakukan menyusul perhatian dari Kejaksaan Negeri Lombok Tengah yang menilai sektor parkir masih memiliki potensi besar untuk dioptimalkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, realisasi penerimaan pajak parkir di Lombok Tengah saat ini mencapai sekitar Rp1,6 miliar per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp1,5 miliar berasal dari satu objek parkir utama, yakni kawasan Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM).

Wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah, mengatakan persoalan pengelolaan parkir menjadi perhatian bersama karena berkaitan langsung dengan penerimaan daerah yang nantinya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.

"Parkir ini tentu menjadi perhatian kita semua karena merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Karena itu perlu dilakukan evaluasi agar pengelolaannya lebih baik dan kontribusinya terhadap PAD bisa meningkat," ujar Nursiah, Senin 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan, Dinas Perhubungan telah melakukan evaluasi terhadap data, lokasi titik parkir, capaian pendapatan masing-masing titik, hingga melakukan uji petik di lapangan. Selain itu, regulasi, mekanisme kerja, dan standar operasional prosedur (SOP) juga menjadi bagian dari evaluasi yang dilakukan.

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan target pendapatan parkir pada tahun-tahun berikutnya sekaligus memperbaiki berbagai kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

"Temuan-temuan yang ada akan menjadi bahan perbaikan, baik dari sisi sumber daya manusia, regulasi maupun mekanisme pengelolaannya," ujarnya.

Nursiah menambahkan, Pemkab Lombok Tengah juga membuka peluang untuk melakukan penataan ulang sistem pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan pengelolaan terpusat dalam satu dinas agar pengawasan lebih efektif.

"Langkah yang kita lakukan sekarang adalah memperbaiki pengelolaan retribusi dan pajak parkir. Dalam proses evaluasi ini bisa saja nantinya ada penyesuaian, termasuk terkait siapa yang mengelola, target pendapatan, hingga tarif yang berlaku," ujarnya.

Terkait rencana digitalisasi sistem parkir, Nursiah menilai penerapannya perlu mempertimbangkan kesiapan masyarakat dan lingkungan setempat agar berjalan efektif.

"Digitalisasi tentu menjadi salah satu opsi. Namun penerapannya harus melihat kesiapan masyarakat dan kondisi lingkungan. Kita harus menyesuaikan agar sistem yang dibangun benar-benar bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menyoroti potensi kebocoran dan belum optimalnya penerimaan dari sektor parkir. Jika dihitung berdasarkan asumsi terdapat sekitar 100 titik parkir di Lombok Tengah, rata-rata setoran yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp9.000 per hari per titik parkir. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan masih besarnya peluang peningkatan PAD dari sektor parkir melalui perbaikan tata kelola dan pengawasan yang lebih efektif.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....