Pertamax Naik, Pemkot Mataram Rem Anggaran Operasional
- 15 Jun 2026 08:46 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter mendorong Pemerintah Kota Mataram melakukan sejumlah langkah penyesuaian anggaran. Meski demikian, dampaknya terhadap postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dinilai masih dapat dikendalikan karena kenaikan harga terjadi pada pertengahan tahun anggaran.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah efisiensi untuk mengantisipasi bertambahnya beban belanja operasional, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan dinas dan konsumsi BBM.
"Kalau melihat waktunya, kenaikan BBM terjadi di pertengahan tahun sehingga saya kira tidak terlalu mengganggu postur anggaran daerah. Namun demikian, kami tetap melakukan penyesuaian agar belanja operasional tetap terkendali," ujarnya, Senin 15 Juni 2026.
Sebagai bagian dari strategi efisiensi, Pemkot Mataram telah menarik seluruh kendaraan dinas yang mengalami kerusakan ringan maupun berat, baik yang berada di tingkat kelurahan, kecamatan, maupun organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan tersebut dilakukan untuk menekan biaya pemeliharaan sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar.
Menurut Alwan, langkah itu diambil agar pengeluaran pemerintah tidak semakin membengkak di tengah meningkatnya harga BBM. Dengan jumlah kendaraan operasional yang lebih terkontrol, pemerintah berharap anggaran dapat difokuskan pada program pelayanan publik yang lebih prioritas.
"Tujuannya agar biaya perawatan dan bahan bakar tidak terus meningkat. Kendaraan yang rusak ringan maupun berat sudah kami tarik sehingga tidak lagi menjadi beban anggaran," katanya.
Meski dampak kenaikan harga Pertamax belum dirasakan secara langsung oleh seluruh instansi pemerintah, Pemkot Mataram tetap mewaspadai potensi peningkatan biaya operasional, terutama pada perangkat daerah yang memiliki mobilitas tinggi.
Beberapa instansi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Pemadam Kebakaran diperkirakan menjadi yang paling terdampak karena intensitas penggunaan kendaraan operasional yang cukup tinggi.
"Kalau saat ini dampaknya belum terlalu terasa, tetapi ke depan tentu operasional kendaraan di beberapa instansi akan terpengaruh karena kebutuhan mobilitas mereka cukup besar," ujarnya
Selain menarik kendaraan yang tidak layak pakai, Pemkot Mataram juga mendorong pimpinan OPD untuk lebih mengutamakan penggunaan kendaraan pribadi dalam aktivitas tertentu. Kebijakan tersebut dinilai masih memungkinkan karena mobilitas pejabat daerah relatif tidak terlalu padat dan jarak tempuh antarwilayah pelayanan masih tergolong dekat.
"Kami berupaya agar kenaikan harga BBM tidak berdampak signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah. Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun ada penyesuaian anggaran," kata Alwan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....