NTB Ubah Arah Inovasi: Tak Lagi Kejar Penghargaan, Fokus Selesaikan Masalah Warga
- 12 Jun 2026 10:28 WIB
- Mataram
Poin Utama
- Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) 2026
- Inovasi pemerintahan semestinya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, mempercepat penyelesaian masalah, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat
- Sekitar 150 inovasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB sepanjang periode 2024–2025
RRI.CO.ID, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai menggeser orientasi pembangunan berbasis inovasi. Jika selama ini inovasi daerah kerap identik dengan penciptaan program baru dan kompetisi penghargaan, kini arah kebijakan ditegaskan berubah: inovasi harus menghasilkan solusi konkret bagi persoalan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) 2026 di Kantor Gubernur NTB, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Abul Chair, inovasi pemerintahan semestinya diukur dari kemampuan menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, mempercepat penyelesaian masalah, serta memberi dampak langsung bagi masyarakat. Karena itu, perangkat daerah diminta mengubah paradigma dari mengejar kuantitas inovasi menjadi memastikan kualitas dan kebermanfaatannya.
“Inovasi bukan bicara tentang mendapatkan penghargaan. Yang paling penting adalah bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan cara yang lebih baik, lebih cepat, lebih mudah, lebih efisien, dan lebih berdampak bagi masyarakat,” kata Abul Chair.
Ia mengatakan NTB sebenarnya telah memiliki banyak inovasi yang lahir dari berbagai organisasi perangkat daerah. Namun evaluasi menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah, mulai dari rendahnya replikasi inovasi, lemahnya dokumentasi dampak, minimnya testimoni pengguna, hingga perlunya penguatan unsur kebaruan dan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Menurut dia, tanpa keberlanjutan dan bukti manfaat yang jelas, inovasi berisiko hanya menjadi aktivitas administratif yang tidak mengubah kualitas pelayanan publik.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) NTB, I Gede Putu Aryadi, mengungkapkan berdasarkan pemantauan awal terdapat sekitar 150 inovasi yang berkembang di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB sepanjang periode 2024–2025.
Namun dari ratusan inovasi tersebut, Pemprov mulai menentukan fokus. Salah satu yang akan didorong sebagai inovasi unggulan dalam penilaian IGA 2026 adalah transformasi kebijakan pengentasan kemiskinan dari Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menuju Program Desa Berdaya.
Aryadi mengatakan perubahan itu mencerminkan pergeseran pendekatan pembangunan daerah: dari pola bantuan yang bersifat sektoral menjadi model pemberdayaan masyarakat yang lebih terintegrasi dan berbasis potensi desa.
“Pak Gubernur menginginkan inovasi yang kita tampilkan benar-benar mencerminkan ikhtiar besar NTB dalam mengatasi kemiskinan. Karena itu transformasi dari JPS menuju Desa Berdaya menjadi salah satu inovasi strategis yang akan kita dorong,” ujarnya.
Data Pemprov menunjukkan pada 2025 nilai Indeks Inovasi Daerah NTB berada di angka 73,23. Tahun ini pemerintah daerah menargetkan kenaikan menjadi 76 sebagaimana tercantum dalam RPJMD.
Meski demikian, pemerintah menegaskan kenaikan angka indeks bukan tujuan akhir. Yang ingin dicapai adalah menjadikan inovasi sebagai instrumen pembangunan yang mampu mempercepat pengentasan kemiskinan, memperkuat ekonomi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mendorong reformasi birokrasi.
“Pada akhirnya yang kita ukur bukan banyaknya inovasi yang dibuat, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari inovasi tersebut,” kata Abul Chair.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....