Ratusan Sekolah Belum Punya Kepsek Definitif, Loteng Siapkan Plt Tanda Tangan
- 12 Jun 2026 10:33 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memastikan ribuan siswa yang lulus tahun ajaran 2025/2026 tetap dapat menerima ijazah tepat waktu meski ratusan sekolah di daerah tersebut belum memiliki kepala sekolah definitif.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Lombok Tengah akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah yang memiliki kewenangan menandatangani ijazah para siswa.
Sekretaris Daerah Lombok Tengah, H. Lalu Firman Wijaya, mengatakan kebijakan tersebut merupakan hasil rapat bersama Bupati, Wakil Bupati, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Tengah.
Menurutnya, langkah tersebut diambil sebagai solusi cepat agar proses penerbitan ijazah tidak terhambat akibat kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan.
“Anak-anak kita sudah menyelesaikan ujian sekolah dan kelulusannya harus dibuktikan dengan ijazah. Karena itu kami memastikan akan ada penugasan khusus bagi kepala sekolah yang ditunjuk sebagai Plt untuk menandatangani ijazah,” ujar Firman belum lama ini.
Ia menjelaskan, setiap Plt kepala sekolah nantinya akan dibekali surat tugas resmi dari pemerintah daerah sebagai dasar kewenangan untuk menandatangani dokumen kelulusan siswa.
Pemkab juga telah menyiapkan pola penugasan dengan menunjuk kepala sekolah definitif yang saat ini memimpin sekolah baru untuk merangkap sebagai Plt di sekolah yang sebelumnya ditinggalkan. Dengan skema tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan dapat menandatangani ijazah di dua sekolah sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.
Firman menegaskan kebijakan tersebut hanya bersifat sementara sambil menunggu proses pengisian kepala sekolah definitif.
“Kita pastikan tidak ada siswa yang dirugikan. Administrasi kelulusan tetap berjalan dan ijazah tetap bisa diterbitkan sesuai jadwal,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan sekitar 300 sekolah di Lombok Tengah saat ini belum memiliki kepala sekolah definitif. Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Tengah juga mencatat lebih dari 100 sekolah dari jenjang TK, SD, hingga SMP masih dipimpin oleh Plt kepala sekolah.
Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut terjadi karena terbatasnya jumlah guru yang memenuhi persyaratan sesuai regulasi terbaru. Selain harus memiliki pangkat minimal III/c, calon kepala sekolah juga wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah sebelum dapat diangkat secara definitif.
Kondisi ini menjadikan Lombok Tengah sebagai salah satu daerah di Nusa Tenggara Barat dengan jumlah sekolah yang masih dipimpin Plt kepala sekolah cukup tinggi. Meski demikian, Pemkab Lombok Tengah memastikan proses layanan pendidikan, termasuk penerbitan ijazah bagi siswa yang lulus tahun ini, tetap berjalan tanpa kendala.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....