Kenaikan BBM Dikhawatirkan Dorong Inflasi, Pemerintah Diminta Siapkan Stimulus
- 12 Jun 2026 09:11 WIB
- Mataram
Poin Utama
- DPD RI menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi memicu kenaikan harga di berbagai sektor
- Kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada konsumsi energi, tetapi juga dapat menekan daya beli masyarakat dan pelaku usaha
- Kenaikan biaya energi berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan pengendalian yang tepat
RRI.CO.ID, Mataram - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyoroti dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai berpotensi memicu kenaikan harga di berbagai sektor. Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat, Evi Apita Maya, menyatakan kebijakan tersebut tidak hanya berdampak pada konsumsi energi, tetapi juga dapat menekan daya beli masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Evi, asumsi bahwa kenaikan BBM hanya memengaruhi kelompok pengguna tertentu tidak sepenuhnya tepat. Ia menilai efek berantai dari kenaikan harga energi pada akhirnya akan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
“Apapun yang namanya kenaikan BBM pasti berdampak ke semua sektor. Tidak hanya pengguna langsung, tetapi akan berpengaruh terhadap harga produk lain, distribusi, dan biaya hidup masyarakat,” kata Evi di Mataram, Jumat, 12 Juni 2026.
Ia juga mempertanyakan konsistensi pemerintah terkait kondisi pasokan energi nasional. Sebelumnya, kata dia, pemerintah menyampaikan kondisi energi nasional masih dalam kategori aman, namun di sisi lain terjadi penyesuaian harga yang dinilai mengejutkan masyarakat.
Evi menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi agar tekanan ekonomi akibat kenaikan BBM tidak semakin membebani kelompok rentan, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut dia, skema bantuan atau stimulus dapat dipertimbangkan untuk kelompok yang terdampak langsung.
Ia mencontohkan penggunaan bahan bakar nonsubsidi seperti Pertamax yang saat ini tidak lagi identik dengan kendaraan kelas atas. Banyak kendaraan roda dua hingga pelaku usaha kecil yang juga bergantung pada jenis BBM tersebut karena kebutuhan operasional sehari-hari.
| Baca juga: Anggaran Bale Mentaram Berpotensi Bertambah |
“Kalau memang dirasakan berdampak terhadap UMKM, mungkin perlu dicari formulanya, apakah melalui subsidi atau bentuk dukungan lain supaya kenaikan ini tidak terlalu membebani,” ujarnya.
Evi juga mengingatkan potensi tekanan terhadap inflasi daerah. Menurut dia, kenaikan biaya energi berpotensi mendorong kenaikan harga barang dan jasa apabila tidak diantisipasi dengan kebijakan pengendalian yang tepat.
Di sisi lain, ia menilai transisi menuju kendaraan listrik belum bisa menjadi solusi jangka pendek. Selain infrastruktur pengisian daya yang masih terbatas, sumber energi listrik di sejumlah wilayah juga masih bergantung pada bahan bakar fosil.
“Peralihan ke kendaraan listrik butuh waktu. Fasilitas pendukung belum merata dan tidak bisa langsung menggantikan kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....