Pelebaran Jalan Mahoni, Dishub Jaga Potensi Retribusi Parkir
- 11 Jun 2026 15:08 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Mataram – Pemerintah kota berupaya memastikan pelebaran jalan tidak menghilangkan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menaruh perhatian pada keberlangsungan titik retribusi parkir yang saat ini berada di kawasan tersebut.
Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan rencana pelebaran Jalan Mahoni sepanjang 150 meter oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Mataram. Karena mampu memperlancar arus lalu lintas dan mendukung pertumbuhan ekonomi,
“Kami mendukung rencana pelebaran Jalan Mahoni karena memang dibutuhkan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas. Namun kami juga perlu mengetahui konsep pembangunannya agar bisa menyiapkan lokasi pengganti sehingga potensi retribusi parkir tidak hilang,” ujarnya, Kamis 11 Juni 2026.
Menurut Zulkarwin, Jalan Mahoni merupakan salah satu ruas yang memiliki aktivitas cukup tinggi karena berada di kawasan perkantoran dan pendidikan. Jalan tersebut menjadi akses penting menuju Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram serta berada di sisi SMAN 5 Mataram. Tingginya aktivitas masyarakat membuat kebutuhan ruang parkir di kawasan tersebut cukup besar.
Dari sisi tata ruang, pelebaran jalan dinilai memungkinkan untuk dilakukan karena masih terdapat area bantaran sungai yang cukup luas dan selama ini dimanfaatkan sebagai lahan parkir.
“Di kawasan itu terdapat banyak kantor dan aktivitas masyarakat cukup padat. Kondisi jalan saat ini relatif sempit sehingga pelebaran memang diperlukan untuk meningkatkan kenyamanan dan kelancaran akses,” katanya.
Meski demikian, Dishub menilai keberadaan titik parkir di Jalan Mahoni memiliki nilai strategis karena menjadi sumber pendapatan daerah dari sektor retribusi. Lokasi tersebut melayani kebutuhan parkir pengunjung Kantor Imigrasi serta aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di sekitar kawasan SMAN 5 Mataram.
“Potensi retribusi di Jalan Mahoni cukup baik, mencapai lebih dari Rp12 juta per tahun. Sayang kalau potensi itu hilang begitu saja. Karena itu kami ingin memastikan ada lokasi alternatif apabila lahan parkir terdampak pelebaran jalan,” jelasnya.
Nilai tersebut kata Zulkarwin dianggap cukup signifikan di tengah menurunnya sejumlah titik retribusi parkir lain akibat berkurangnya aktivitas ekonomi dan tutupnya sejumlah pertokoan, sehingga pihaknya akan mempertahankan titik retribusi parkir menjadi bagian dari upaya menjaga sumber-sumber penerimaan daerah yang selama ini terus mengalami tekanan.
Zulkarwin menegaskan koordinasi dengan pemerintah provinsi akan segera dilakukan agar pemerintah kota memperoleh gambaran detail mengenai desain dan kebutuhan lahan dalam proyek pelebaran tersebut.
“Setelah kami mengetahui konsep pelebarannya, baru bisa ditentukan di mana lokasi parkir akan dialihkan. Yang terpenting, manfaat pelebaran jalan tetap tercapai dan potensi retribusi daerah juga bisa dipertahankan,” tegasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....