Santri Korban Luka Bakar di Loteng Terima Bantuan Kursi Roda
- 10 Jun 2026 20:57 WIB
- Mataram
RRI.CO.ID, Lombok Tengah – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah bersama Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah menyerahkan bantuan sosial kepada seorang santri yang mengalami luka bakar di Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahim NW. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi korban sekaligus mendukung proses pemulihan pascakejadian yang menimpanya.
Penyaluran bantuan dilakukan langsung di kediaman korban di Dusun Gunung Wakul, Desa Setiling, Kecamatan Batukliang Utara. Bantuan yang diberikan berupa satu unit kursi roda untuk menunjang mobilitas korban serta tiga paket sembako bagi keluarga.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Putri Ayu Wulandari, mengatakan bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perhatian kepada anak-anak yang sedang menghadapi situasi sulit akibat musibah yang dialami.
Menurutnya, korban tidak hanya membutuhkan dukungan secara fisik, tetapi juga perhatian dari berbagai pihak agar proses pemulihannya dapat berjalan dengan baik.
“Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus kita jaga bersama. Ketika ada anak yang mengalami musibah seperti ini, sudah menjadi tanggung jawab kita untuk hadir memberikan dukungan dan memastikan hak-haknya tetap terpenuhi,” ujarnya Rabu, 10 Juni 2026.
Ia menjelaskan, bantuan tersebut juga merupakan tindak lanjut setelah Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memperoleh informasi mengenai kondisi korban melalui patroli siber yang dilakukan oleh Seksi Intelijen.
Selain membantu kebutuhan korban, Kejari Lombok Tengah memandang peristiwa tersebut sebagai pengingat pentingnya memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan, termasuk pondok pesantren.
“Lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Peristiwa yang membahayakan keselamatan peserta didik tidak boleh terulang kembali,” ujarnya.
Kejaksaan Negeri Lombok Tengah juga menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendorong peningkatan sistem pengawasan dan perlindungan anak di lembaga pendidikan.
Sementara itu, sinergi antara Kejari dan Dinas Sosial diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga korban sekaligus mempercepat proses pemulihan fisik maupun sosial korban.
Melalui bantuan tersebut, pihaknya ingin memastikan bahwa korban dan keluarganya tidak menghadapi musibah ini sendirian, serta menegaskan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman bagi seluruh anak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....